Bisnis.com, JAKARTA – Kurs rupiah terpantau melemah berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, Rabu (23/6/2021).
Data yang diterbitkan Bank Indonesia hari ini menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.454 per dolar AS, melemah 33 poin atau 0,22 persen dari posisi Selasa (22/6/2021) kemarin di level Rp14.421.
Sementara itu di pasar spot, nilai tukar rupiah ditutup melemah 30 poin atau 0,21 persen ke level Rp14.432 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar AS melemah 0,029 poin atau 0,03 persen ke 91,727.
Sebelumnya, nilai tukar rupiah diprediksi masih cenderung tertekan terhadap dolar AS pada Rabu (23/6/2021) di tengah tingginya kasus Covid-19 di dalam negeri.
“Rupiah masih akan kembali melemah pada perdagangan Rabu (23/6/2021). Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif dan ditutup pada rentang Rp14.380 - Rp14.430 per dolar AS," papar Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi dalam laporannya.
Pada Selasa (22/6/2021) nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup menguat 25 poin atau 0,17 persen ke level Rp14.402,5 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,17 persen ke level 92,052.
Ibrahim menjelaskan, penguatan rupiah hari ini salah satunya ditopang respons positif pasar terhadap keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melakukan penguncian wilayah secara keseluruhan (lockdown) di tengah lonjakan kasus positif virus corona dalam beberapa hari terakhir.
"Jokowi lebih memilih untuk memperkuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro membuat rupiah menguat," ujarnya.
Dalam kondisi saat ini, apabila lockdown penuh ditetapkan maka pemerintah harus menghitung ulang estimasi biaya yang dibutuhkan jika satu wilayah memutuskan untuk lockdown.
DKI Jakarta misalnya, biaya untuk mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat Ibu Kota jika di lockdown bisa mencapai Rp550 miliar per hari. Jika lockdown dilakukan selama 1 bulan maka Pemerintah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp16.5 triliun.
Adapun, PPKM mikro ini mencakup beberapa poin, mulai dari mewajibkan para pekerja bekerja dari rumah sebanyak 75% untuk zona merah, dan 50% untuk di luar zona merah. Selain itu restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak di pasar dan pusat perbelanjaan dibatasi kapasitas pengunjungnya sebesar 25 persen dengan jam operasional hanya sampai pukul 20:00 WIB.