Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan batu bara, PT Bukit Asam Tbk. dan Pertamina menandatangani amandemen kerja sama dalam proyek gasifikasi batu bara dengan Air Products.
Perjanjian itu sekaligus menjadi kesepakatan processing service agreement atas proses gasifikasi batu bara yang menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional.
Adapun, penandatanganan perjanjian itu dilakukan secara virtual di Indonesia dan Amerika Serikat pada Selasa (11/5/2021) yang juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kerjasama ini. Erick menilai gasifikasi batu bara merupakan salah satu wujud meningkatkan perekonomian nasional secara umum. Selain memaksimalkan potensi yang dimiliki, proyek ini juga akan menghilangkan ketergantungan terhadap proyek impor.
"Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro. Akan menghemat neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, dan menghemat cadangan devisa," ujar Erick dikutip dari keterangan resminya, Selasa (11/5/2021).
Dia pun optimistis kerjasama ini akan memberikan manfaat besar di tengah usaha membangkitkan perekonomian nasional.
Baca Juga
Peran Pertamina sebagai perusahaan yang tak hanya bergerak untuk memastikan ketahanan energi namun juga menjadi motor untuk menggerakkan industri energi agar tetap mampu beroperasi optimal.
"Tentu kami berharap kerjasama ini menjadi salah satu bagian dari momentum kebangkitan perekonomian nasional. Dengan memastikan tersedianya kebutuhan energi yang mandiri, kita berharap sektor makro dan mikro dapat terus tumbuh dan menjadi pilar perekonomian nasional," ujar Erick.
Kementerian ESDM juga menyambut baik proyek gasifikasi batu bara. Selain akan memaksimalkan produk batu bara, proyek ini juga akan menggeliatkan sektor energi yang mana misi Indonesia adalah untuk memastikan ketahanan nasional dan menghilangkan ketergantungan pada produk impor.
Untuk diketahui, proyek gasifikasi batu bara oleh emiten berkode saham PTBA itu memiliki total investasi proyek mencapai US$2,1 miliar dan bekerja sama dengan Air Products dan PT Pertamina yang bertindak sebagai offtaker.
Proyek itu berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dan akan memproses 1,4 juta ton DME dengan target beroperasi secara komersial pada kuartal II/2024.