Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap! Rencana Smartfren (FREN) Rights Issue Direstui Pemegang Saham

Corporate Secretary Smartfren Telecom James Wewengkang mengungkapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) telah digelar pada Selasa (2/3/2021) lalu dan merestui rencana perseroan menggelar rights issue.
Menara base transceiver station (BTS) PT Smartfren Telecom Tbk. di Kepulauan Anambas./dok. Smartfren
Menara base transceiver station (BTS) PT Smartfren Telecom Tbk. di Kepulauan Anambas./dok. Smartfren

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana emiten telekomunikasi PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menggelar rights issue atau penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) direstui para pemegang saham. Selanjutnya, perseroan tinggal bersiap menggelar pelaksanaannya.

Corporate Secretary Smartfren Telecom James Wewengkang mengungkapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) telah digelar pada Selasa (2/3/2021) lalu dan merestui rencana perseroan menggelar rights issue.

"RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kausanya yang mewakili 218.293.987.534 [218,29 miliar] saham atau 82.92 persen dari total sebanyak 263.262.540.910 [263,26 miliar] saham yang telah dikeluarkan perseroan," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (5/3/2021).

Dengan membahas tiga agenda utama terkait rights issue, hasil rapat memutuskan menyetujui rencana pelaksanaan PMHMETD sesuai dengan Peraturan OJK No. 14/POJK. 04/2019 tentang perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan HMETD tertanggal 29 April 2019 dan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan HMETD.

Adapun rencananya, perseroan akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 7.000.000.000 atau 7 miliar saham biasa atas nama Seri C dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan cara memberikan HMETD.

Selain penerbitan saham baru tersebut, perseroan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 91.990.000.000 atau 91,99 miliar waran yang melekat pada saham hasil pelaksanaan HMETD.

Para investor pun menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk menunjang kebijakan rights issue dan penerbitan waran tersebut.

"[Investor] menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan," urainya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper