Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prodia (PRDA) Jadi Mitra Resmi Pemeriksaan Covid-19 Pemerintah untuk Traveler

Prodia ditetapkan sebagai salah satu laboratorium pemeriksa Covid-19 dalam rangka travel corridor arrangement.
Manajemen Prodia Widyahusada saat menggelar paparan publik di Jakarta, Kamks (2/5/2019)./Bisnis-Muhammad Ridwan
Manajemen Prodia Widyahusada saat menggelar paparan publik di Jakarta, Kamks (2/5/2019)./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten laboratorium PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) telah menghubungkan hasil pemeriksaan terkait Covid-19 dari laboratoriumnya dengan Electronic Health Alert Card (eHAC) bagi pelaku perjalanan domestik dan internasional di wilayah Indonesia melalui bandara maupun pelabuhan.

Kartu ini dikembangkan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang berfungsi sebagai sistem monitoring pergerakan mobilisasi masyarakat yang bepergian dari satu daerah ke daerah lain melalui Bandara, Pelabuhan, Check Point, dan Stasiun Kereta Api.

Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty mengatakan dengan adanya eHAC, pengawasan pergerakan mobilisasi masyarakat akan lebih mudah dilakukan sehingga identifikasi status kesehatan pelaku perjalanan dapat dengan cepat diketahui.

Prodia ditetapkan sebagai salah satu laboratorium pemeriksa Covid-19 dalam rangka travel corridor arrangement berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.2/I/10979/2020 tentang Penetapan Laboratorium Pemeriksa Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) dalam rangka Travel Corridor Arrangement (TCA).

Adapun jejaring layanan Laboratorium Prodia yang tergabung sebagai laboratorium pemeriksa Covid-19 dalam rangka TCA, adalah Laboratorium Pusat Rujukan Nasional di Prodia Pusat Kramat Jakarta, dan Laboratorium Rujukan Regional yang ada di Surabaya, Medan, dan Makassar.

Prodia memiliki tugas diantaranya menerima dan melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan Real Time PCR dengan hasil kurang dari 24 jam untuk pelaku perjalanan tertentu dan melakukan pemeriksaan screening pada spesimen Covid-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, emiten bersandi PRDA ini wajib mengirimkan spesimen untuk uji pemantapan mutu ke laboratorium rujukan nasional Covid-19 (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) secara berkala; memasukan dengan segera seluruh hasil pemeriksaan Covid-19 melalui aplikasi allrecord-tc19 setiap hari; dan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi.

PRDA juga wajib mengunggah hasil pemeriksaan dalam aplikasi Elektronik Health Alert Card (eHAC) untuk pelanggan pelaku perjalanan. Pada awalnya, unggahan dokumen kesehatan dilakukan secara mandiri oleh pelaku perjalanan ke aplikasi eHAC.

Laboratorium pemeriksa Covid-19 yang akan memasukkan data hasil pemeriksaan laboratorium tersebut ke eHAC sehingga pelaku perjalanan cukup menunjukkan hasil di eHAC yang telah terkoneksi ke sistem dan dashboard di pihak maskapai penerbangan dan travel agent.

Hingga saat ini, Prodia telah mengoperasikan jejaring layanan sebanyak 266 outlet di 34 provinsi dan 127 kota di seluruh Indonesia, beberapa diantaranya merupakan Prodia Health Care (PHC) yakni layanan wellness clinic yang berbasis personalized medicine serta specialty clinics yang terdiri dari Prodia Children’s Health Centre (PCHC), Prodia Women’s Health Centre (PWHC) dan Prodia Senior Health Centre (PSHC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper