Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya pengetahuan mengenai investasi di tengah meningkatnya tren investasi di pasar modal saat ini.
Per 30 Desember 2020, jumlah investor di pasar modal meningkat 56,45 persen menjadi 3,88 juta investor dari hanya 2,48 juta pada tahun sebelumnya.
Menariknya, peningkatan ini didominasi oleh jumlah investor milenial domestik yang berusia di bawah 30 tahun. Dari keseluruhan investor, porsi milenilal mencapai 54,8 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan peningkatan jumlah investor pasar modal ini ini cukup membuat bangga, apalagi ini terjadi di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19.
Peningkatan jumlah investor di pasar modal saat pandemi ini menjadi perhatian di seluruh kalangan, tidak hanya pelaku industri pasar modal, tetapi juga Presiden Jokowi.
“OJK senantiasa mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor ini, apakah murni karena masyarakat sudah mulai ‘melek’ informasi di pasar modal atau hanya sekadar ikut-ikutan,” ungkap Hoesen dalam rilis yang diterima Bisnis, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga
Dia mengatakan, investor perlu memperhatikan sumber dana yang digunakan untuk berinvestasi. Jangan sampai menggunakan dana hasil pinjaman, baik secara online atau kredit langsung. Sebaiknya dana investasi diambil dari hasil simpanan investor.
Seperti diketahui, baru-baru ini ramai di media sosial mengenai investor-investor yang terjebak dalam permainan saham dan akhirnya menderita kerugian.
Salah satunya seperti diunggah oleh akun Twitter @desmondwira, yang mana salah satu pengikutnya mengaku membeli 500 lot saham ANTM dengan uang hasil pinjaman online (pinjol) senilai Rp170 juta.
Ada pula yang mengaku telah menggunakan dana yang bukan miliknya, melainkan uang arisan dan uang titipan PKK, untuk membeli saham KAEF dan kini kondisi portofolio miliknya menderita kerugian 25 persen.
Hoesen mengatakan kegiatan tersebut justru dikhawatirkan menjadi bom waktu bagi investor itu sendiri. Padahal, kegiatan investasi harus didasarkan pada sumber dana di luar kebutuhan pokok.
“Dan tentunya arah investasi juga harus didasarkan dengan pengetahuan/informasi yang cukup, bukan ikut-ikutan,” lanjutnya.
Selain poin-poin di atas, ada sejumlah hal lain yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di pasar modal, antara lain investor perlu memahami risiko berinvestasi dan mengenali profil risiko produk investasi.
Investor harus mencari informasi sebanyak mungkin mengenai produk investasi dan jangan tergiur dengan promosi dari figur publik atau influencer. Setiap investasi juga hendaknya dilakukan secara berkala dengan orientasi jangka panjang.
Hoesen menyarankan untuk melakukan diversifikasi investasi dan menghindari berinvestasi pada satu jenis produk saja. Selain itu, batas nilai investasi juga perlu ditentukan.
Yang tidak kalah pentingnya, pastikan investor mengetahui apakah penyedia produk investasi adalah pihak yang memiliki ijin.