Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum mengizinkan perusahaan swasta untuk melakukan importasi vaksin Covid-19 pada momentum awal pendistribusian. Namun hal ini tidak mengurangi substansi dari keterlibatan pihak swasta dalam mensukseskan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Erick Thohir mengatakan kebijakan ini diambil untuk mengurangi kebingungan masyarakat nantinya.
“Kalau terlalu banyak distribusi yang tidak terkontrol, ditakutkan nanti waktu vaksinasi, terjadi kebingungan berbagai macam jenis merek vaksin, harganya juga berbeda-beda,” ungkap Erick dalam webinar virtual, Selasa (1/12/2020).
Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 terkait vaksin Covid-19, dia mengatakan program vaksinasi termasuk didalamnya mengenai rincian jenis vaksin, mekanisme distribusi, hingga harga per dosis vaksin akan dikonsolidasikan di bawah wewenang Kementerian Kesehatan pada tahun pertama.
Ditambah dengan program untuk melancarkan program satu data vaksinasi, maka pemerintah mengambil kebijakan belum memperbolehkan perusahaan swasta untuk melakukan importasi vaksin pada tahap awal.
Sementara itu, tugas Kementerian BUMN adalah dengan memproduksi vaksin mandiri dan atau multilateral. Namun, dia menyatakan masih akan tetap melibatkan swasta di dalamnya.
“Nanti ada kebijakan lain sendiri mungkin di tahun 2022 atau 2023, ketika mayoritas penduduk Indonesia sudah divaksin, bukan tidak mungkin nanti keterlibatan swasta dilebihkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kementerian BUMN tersebut menilai keterlibatan perusahaan swasta menjurus kepada penugasan vaksinasi di fasilitas kesehatan berupa klinik dan rumah sakit swasta dengan kapasitas yang jauh lebih besar.
Pemerintah juga memberikan kesempatan untuk perusahaan swasta untuk dilibatkan dalam produksi vaksin multilateral.
Terakhir, Erick juga mengatakan sejak awal sudah melakukan kerjasama dalam rangka pendistribusian vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah Indonesia secara merata dengan beberapa perusahaan swasta.