Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pulihkan Lingkungan, Anak Usaha Grup ABM (ABMM) Raih Penghargaan

PT Tunas Inti Abadi (TIA) pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu – Provinsi Kalimantan Selatan, anak usaha PT ABM Investama Tbk., mendapatkan penghargaan “Platinum” pada ajang Indonesian CSR Award (ICA) 2020.
Salah Satu Upaya Pelestarian Lingkungan dari PT Tunas Inti Abadi (TIA) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan./Istimewa
Salah Satu Upaya Pelestarian Lingkungan dari PT Tunas Inti Abadi (TIA) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Tunas Inti Abadi (TIA) pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, anak usaha PT ABM Investama Tbk., mendapatkan penghargaan “Platinum” pada ajang Indonesian CSR Award (ICA) 2020 pada Jumat (6/11/2020).

PT Tunas Inti Abadi memperoleh penghargaan atas keberhasilannya pada kategori Bidang Lingkungan-Program Perlindungan Lingkungan-sub program Pemberdayaan dan pelestarian ekosistem dan upaya-upaya pemulihan di luar lingkungan wilayah operasi perusahaan.

Ajang penghargaan berskala nasional ini diselenggarakan setiap 3 tahun sekali, tahun ini ICA 2020 diikuti oleh 39 perusahaan dengan parameter penilaian yang semakin ditingkatkan dengan panduan SNI ISO 26000 dalam melaksanakan tanggung jawab sosial.

TIA telah mengupayakan rehabilitasi dan pelestarian ekosistem kawasan lahan kritis di luar lingkungan wilayah operasi perusahaan melalui skema pemberdayaan masyarakat setempat.

Direktur PT Tunas Inti Abadi (TIA) Dadik Kiswanto mengatakan bahwa keberhasilan TIA dalam melakukan pemulihan dan perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam Kalimantan Selatan adalah berkat kolaborasi yang baik dengan masyarakat setempat. 

"Penghargaan ini adalah buah dari kerja sama yang baik antara TIA bersama masyarakat desa serta pemangku kepentingan lainnya. Kami bekerja dengan baik di luasan lahan kurang lebih 2.117,70 Ha yang mencakup dua wilayah desa yaitu Desa Tiwingan Lama dan Desa Kalaan di dalam Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kalimantan Selatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020). 

Dia menambahkan atensi dan dukungan dari Pemerintah Kalsel melalui proses pemantauan yang terukur juga menjadi kunci sehingga program rehabilitasi DAS dapat berjalan baik sekaligus mampu menciptakan peluang ekonomi baru untuk masyarakat di wilayah itu.

Dadik menjelaskan secara umum kondisi area rehabilitasi DAS yang telah ditetapkan oleh pemerintah merupakan lahan kritis. Pelibatan masyarakat merupakan strategi kunci dalam keberhasilan dan keberlanjutan karena masyarakat setempat merupakan pemangku kepentingan pemegang tongkat estafet keberlanjutan program rehabilitasi DAS tersebut.

Oleh karena itu, TIA berkomitmen untuk menjadikan progam rehabilitasi DAS tersebut tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja tetapi sebisa mungkin juga memberikan manfaat kepada masyarakat dengan mempertimbangkan aspek Sosial-Ekonomi dan Ekologi. Terlebih jenis tanaman yang dapat ditanam di area rehab DAS adalah jenis tanaman komoditas bernilai tinggi, seperti karet, kemiri, durian, rambutan, cempedak, dan jengkol. Selain itu, terdapat juga tanaman endemic, seperti mahoni dan ulin.  

Sebagai pelengkap kawasan ekowisatanya, TIA juga mendorong pengembangan agrowisata yang juga mendukung upaya pelestarian kawasan sebagai perwujudan sinergi upaya konservasi lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejauh ini, perusahaan telah melibatkan 49 kepala keluarga untuk mengelola area rehabilitasi tersebut melalui Kelompok Tani Hutan Alimpung.    

Dadik menambahkan program pemulihan dan perlindungan DAS Tahura Sultan Adam ini tidak hanya berfokus pada lingkungan, tetapi juga aspek sosial.

“Hal ini tampak dengan adanya transformasi di Lembaga Masyarakat Desa Tahura Tiwingan Amanah yang awalnya merupakan pelaksana pekerjaan rehabilitasi DAS menjadi Kelompok Tani Hutan Alimpung yang diberikan hak pengelolaan hasil penanaman rehabilitasi DAS TIA yang telah dinyatakan berhasil dan diterima oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Taman Hutan Raya Sultan Adam),” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap program rehabilitasi DAS diharapkan dapat berkontribusi dan bersinergi dengan program Perhutanan Sosial. Di antaranya menambah kelengkapan sinergi program ekowisata melalui budidaya lebah madu kelulut, penangkaran merpati dan peternakan kambing yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pupuk kompos, serta pembuatan asap cair sebagai insektisida alami dan perekat getah karet. 

“Kegiatan penunjang ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan bekerja yang lebih luas dan meningkatan perekonomian masyarakat. Kami berharap agar upaya pelestarian kawasan Tahura Sultan Adam secara berkelanjutan dapat terwujud seiring dengan semakin meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakatnya," ungkapnya. 

 


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper