Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia mencatat adanya kenaikan kapitalisasi pasar modal Indonesia pada rentang 30 September 2020 hingga 27 Oktober 2020.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengungkapkan ada pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) 5,3 persen pada September 2020 hingga Oktober 2020. Pihaknya menyebut ada kenaikan kapitalisasi pasar sebesar 5 persen sekitar Rp296 triliun.
Pergerakan IHSG, lanjut dia, setelah pengesahan Undang Undang Cipta Kerja masih mengalami kenaikan sekitar 0,8 persen pada 6 Oktober 2020. Kendati demikian, pihaknya tidak berani mengklaim kenaikan itu berkat pengesahan beleid tersebut.
“Saya tidak berani klaim ini karena Undang Undang Cipta Kerja. Rasanya, kita perlu tunggu lebih lama karena di samping Undang Undang, nantinya perlu melihat aturan-aturan turunan dari Undang Undang tersebut,” ujarnya dalam seminar virtual, Senin (2/11/2020).
Inarno tidak menampik pasar modal dalam negeri sempat goyah akibat demonstrasi penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Menurutnya, gejolak yang terjadi sedikit banyak berpengaruh.
“Bisa dilihat masih ada capital outflow dari foreign investor senilai Rp45 triliun sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Kendati demikian, dia menyebut ketahanan investor lokal terpukuk dengan baik. Single investor identification (SID) tumbuh 32 persen secara year to date dan sampai saat ini sudah mencapai 3,3 juta.
“Walaupun investor asing menjual saham-saham big caps tetapi investor lokal bisa menahan. Ini beda dengan krisis-krisis sebelumnya,” imbuhnya.