Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja PT Kereta Api (Persero) mencatat kerugian bersih hingga Rp2,37 triliun (tidak diaudit) per akhir September 2020. Kerugian timbul seiring penurunan pendapatan yang tajam akibat pandemi virus corona.
Berdasarkan publikasi laporan keuangan KAI, Selasa (27/10/2020), kinerja bottom line pada September 2020 berbalik dari posisi laba sebesar Rp1,52 triliun pada September 2019 lalu.
Kerugian KAI terjadi seiring dengan penurunan pendapatan selama periode sembilan bulan 2020. Per September 2020, pendapatan KAI turun 31,59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp12,19 triliun dari posisi pada periode yang sama tahun lalu sebesar. Rp31,59 persen.
Lebih lanjut, pendapatan angkutan umum dan usaha lainnya yang menjadi tulang punggung perseroan tercatat masih anjlok sebesar 39,63 persen yoy menjadi Rp9,87 triliun dari sebelumnya Rp16,35 triliun.
Penurunan pendapatan angkutan umum dan usaha lainnya ini terpantau lebih parah dibandingkan periode Januari-Juni 2020 yang tergerus 37 persen yoy.
Sementara itu, kenaikan pendapatan konstruksi sebesar 56,90 persen yoy menjadi Rp2,32 triliun dari sebelumnya Rp1,46 triliun belum mampu menyeimbangi penurunan pendapatan angkutan umum.
Baca Juga
Dari sisi beban, KAI mencatatkan jumlah beban pokok pendapatan yang relatif stabil sebesar Rp12,08 triliun atau turun 6,06 persen yoy dari sebelumnya Rp12,86 triliun.
Jumlah beban usaha perseroan bahkan berkurang menjadi Rp1,87 triliun dari sebelumnya Rp2,39 triliun.
Dalam catatan Bisnis, pendapatan KAI terus mengalami penurunan sejak penyebaran virus corona merebak di Indonesia. Kasus infeksi pertama virus ini diumumkan pada awal Maret 2020.
Sejak saat itu, berbagai kebijakan ditempuh untuk membendung laju penyebaran virus, antara lain pembatasan perjalanan. Hal ini secara langsung berdampak terhadap pengelola angkutan publik seperti penerbangan, bus, dan kereta api.