Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatuh Tempo Akhir Tahun, Surat Utang 2 Emiten Properti Ini Capai Rp1,71 Triliun

Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), PT PP Properti Tbk. dan PT Summarecon Agung Tbk. masing-masing memiliki dua seri medium-term notes (MTN) yang akan jatuh tempo dengan nilai total Rp1,71 triliun.
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo
Pialang memperhatikan Yield SUN Indonesia/Antara-Prasetyo Utomo

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak empat surat utang milik perusahaan tercatat yang bergerak di sektor properti bakal jatuh tempo menjelang akhir tahun ini.

Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), PT PP Properti Tbk. dan PT Summarecon Agung Tbk. masing-masing memiliki dua seri medium-term notes (MTN) yang akan jatuh tempo dengan nilai total Rp1,71 triliun.

Perinciannya, MTN IX PP Properti akan jatuh tempo pada 3 November 2020 senilai Rp213 miliar dan MTN X PP Properti jatuh tempo pada 16 November 2020 senilai Rp200 miliar.

Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 akan jatuh tempo pada 28 November 2020 senilai Rp800 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Summarecon Agung Tahap I Tahun 2015 jatuh tempo 16 Desember 2020 senilai Rp500 miliar.

Adapun, Pefindo telah menegaskan peringkat idBBB- dengan outlook negatif untuk PT PP Properti Tbk.

Outlook negatif diberikan untuk mengantisipasi profil kredit yang melemah dari emiten berkode saham PTPP tersebut dalam jangka menengah.

Profil kredit PPRO yang melemah itu seiring dengan penurunan permintaan properti di tengah kondisi leverage keuangan perseroan yang cukup tinggi dan arus kas operasi yang panjang.

Selain itu, beberapa tantangan juga datang dari proporsi pendapatan berulang PPRO yang terbatas dan sensitivitas bisnis properti terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.

Pefindo memperkirakan arus kas masuk PPRO bakal tergerus pada 2020 akibat pandemi Covid-19 yang telah membatasi operasional perseroan seperti aktivitas pemasaran, penagihan piutang, dan pembangunan proyek.

Analis Pefindo Yogie Perdana menambahkan bahwa sektor properti belum akan bangkit dalam waktu dekat walaupun tingkat prapenjualan atau marketing sales mulai naik lagi pada kuartal III/2020.

“Prapenjualan sudah cukup bottom, sehingga apabila terjadi peningatan menurut kami itu sesuatu yang wajar,” ujar Yogie pekan lalu.

Yogie menjelaskan bahwa industri properti sudah cukup tertekan bahkan sejak sebelum pandemi Covid-19 merebak. Prapenjualan dari emiten properti dalam beberapa tahun terakhir sudah berada di level rendah (lowbase) dan hal itu diperparah oleh pandemi.

Dengan demikian, kenaikan marketing sales pada kuartal III/2020 dan kuartal IV/2020 nantinya dinilai bukan sebagai indikasi pemulihan sektor properti.

 

Nama Emiten

Surat Utang

Jatuh Tempo

Nilai (Rp miliar)

PT PP Properti Tbk.

MTN IX

3 November 2020

213

PT PP Properti Tbk.

MTN X

16 November 2020

200

PT Summarecon Agung Tbk.

Obligasi Berkelanjutan II Summarecon Agung Tahap II Tahun 2017

28 November 2020

800

PT Summarecon Agung Tbk.

Obligasi Berkelanjutan II Summarecon Agung Tahap I Tahun 2015

16 Desember 2020

500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper