Bisnis.com, JAKARTA – Emiten ritel yang mengoperasikan supermarket Hero, Giant, Guardian, hingga IKEA, PT Hero Supermarket Tbk. (HERO) memilih untuk tidak membagikan absen kendati mampu mencetak laba pada tahun 2019 silam.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Bisnis pada Rabu (12/8/2020), pemegang saham perseroan mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung sore ini.
“Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham,” tulis manajemen dalam rilis persnya.
Sebagai gambaran, perseroan membukukan laba sebesar Rp70,84 miliar sepanjang tahun 2019, berbalik dari posisi rugi tahun sebelumnya sebesar Rp1,25 triliun.
Meski begitu, kenaikan laba ini tidak serta merta dikontribusikan oleh kenaikan penjualan. Hal ini tercermin dari pendapatan bersih perseroan yang mengalami penurunan 5,42 persen secara tahunan menjadi Rp12,27 triliun pada tahun 2019.
Perolehan laba emiten berkode saham HERO itu sejatinya disumbang oleh usaha perseroan menekan beban pokok pendapatan dan beban usahanya masing-masing menjadi Rp8,72 triliun dan Rp3,48 triliun.
Baca Juga
Adapun, biaya restrukturisasi yang membengkak pada tahun 2018 sebesar Rp1,38 triliun berhasil dipangkas perseroan hingga menjadi Rp239,35 miliar pada tahun lalu.
Di sisi lain, perseroan mengumumkan pengangkatan Dina Sandri Fani sebagai Direktur terhitung sejak ditutupnya rapat pada hari ini.
Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
- Ingemar Patrik Lindvall, Presiden Direktur;
- Hadrianus Wahyu Trikusumo, Direktur;
- Erwantho Siregar, Direktur;
- Kalani Naresh Kumar, Direktur; dan
- Dina Sandri Fani, Direktur.
Dewan Komisaris
- Ipung Kurnia, Presiden Komisaris;
- Erry Riyana Hardjapamekas, Komisaris Independen;
- Lindawati Gani, Komisaris Independen;
- Natalia P.P. Soebagjo, Komisaris Independen;
- Ian James Winward Mcleod, Komisaris;
- Jan Martin Onni Lindstrom, Komisaris;
- Bapak Samuel Sanghyun Kim, Komisaris;
- Bapak Tom Cornelis Gerardus van der Lee, Komisaris; dan
- Bapak Christopher Bryan Bush, Komisaris.