Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karyawan Terpapar Covid-19, HM Sampoerna Karantina Rokok Selama Lima Hari

PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) memutuskan untuk melakukan karantina rokok selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa.
Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) memutuskan untuk melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa./Ilustrasi
Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) memutuskan untuk melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) memutuskan untuk melakukan karantina rokok selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa. Masa karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC  juga World Health Organization.

Kedua organisasi kesehatan ini sebelumnya menyatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus.

Seperti diketahui terdapat beberapa karyawan Sampoerna yang dilaporkan mengidap infeksi Covid-19 atau virus Corona. Perseroan kemudian mengambil keputusan untuk melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak Senin (27/4/2020) sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Berdasarkan surat yang disampaikan Direktur Elvira Lianita di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (1/5/2020), penghentian sementara ini bertujuan agar perseroan dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2.

“Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan tes Covid-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat,” jelas Elvira.

Perseroan menyatakan prioritas saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Gugus Tugas di tingkat Kota dan Provinsi untuk mencegah penyebaran.

Langkah tersebut diambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, serta bagi karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper