Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standard Akuntansi Baru Mengusik Emiten Konstruksi & Properti

Standard baru akuntansi membuat emiten di sektor konstruksi dan properti harus putar otak agar kinerja tetap terjaga. Bagaiamana para emiten mengatasi perubahan standard baru tersebut?
Bangunan gedung apartemen berdiri di dekat taman kota di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Bangunan gedung apartemen berdiri di dekat taman kota di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah emiten sektor properti dan konstruksi melaporkan penerapan standar akuntansi baru yakni PSAK 71, 72 dan 73 bakal berdampak bagi pembukuan. Sejumlah jurus baru pun ditempuh agar standar baru ini tidak lama-lama mengusik kinerja emiten.

Memang, sejauh apa dampak standard akuntansi baru ini terhadap kinerja emiten?

Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Ade Wahyu mengatakan sejauh ini perseroan masih dalam tahap penghitungan akan dampak perubahan standar akuntansi. Pasalnya, kebijakan anyar akan mempengaruhi saldo laba ditahan emiten berkode saham WIKA itu.

“Dampak perubahan masih kami hitung. Namun, untuk buku per 1 Januari 2020 tidak akan mempengaruhi rugi laba. Dampaknya akan lebih ke retain earning,” katanya kepada Bisnis pada Minggu (15/3).

Pengaruh standard akuntansi baru terhadap Wijaya Karya salah satunya berasal dari kinerja anak usaha PT Wijaya Karya Realty. Anak usaha WIKA itu bergerak di bidang pengembangan gedung bertingkat atau high rise building. 

Perlakuan standard akuntansi yang baru terhadap penerimaan bangunan vertikal akan sama dengan bangunan tapak. Pendapatan baru bisa diakui setelah proyek selesai. Sebelumnya, pendapatan bisa diakui berdasarkan progres proyek.

WIKA Realty Bidik Marketing Sales Rp2,3 Triliun
WIKA Realty Bidik Marketing Sales Rp2,3 Triliun

Tamansari Skyhave Jakarta, salah satu proyek besutan PT Wijaya Karya Realty. 

Wika Realty diakui akan mengalami fluktuasi laporan keuangan akibat penerapan PSAK 72. Meski demikian, WIKA memproyeksikan masih akan membukukan laba bersih dari hasil kinerja pada kuartal I/2020.  

Emiten plat merah itu akan mulai merambah segmen residensial agar pendapatan yang dibukukan bisa berkesinambungan. Selain itu, WIKA juga akan mempercepat pencairan piutang perusahaan dan lebih selektif dalam pemilihan proyek serta tata cara pembayaran kontrak.

Sementara itu, PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) mengaku penerapan PSAK 72 tidak akan berpengaruh banyak terhadap kinerja perseroan. Direktur Ciputra Development Harun Hajadi mengatakan mayoritas portofolio Ciputra berasal dari proyek residensial.

“Kami sama sekali tidak terganggu karena kontribusi penjualan apartemen kami sedikit,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan perseroan, kontribusi dari proyek gedung bertingkat antara 10 persen sampai dengan 20 persen terhadap total pendapatan. Meski demikian akan ada proyek tertentu yang belum bisa membukukan pendapatan karena masih dalam tahap pengerjaan.

Oleh sebab itu, CTRA akan mengalami koreksi pengakuan pendapatan dari kontrak yang berjangka waktu lebih dari satu  tahun. Harun menambahkan perseroan saat ini tengah menunggu waktu yang tepat untuk meluncurkan produk baru.

“Kami ada produk baru yang siap diluncurkan tapi masing menunggu momen yang tepat,” katanya.

Standard Akuntansi Baru Mengusik Emiten Konstruksi & Properti

Proyek residensial Citra Raya yang dikembangkan Grup Ciputra../citraraya.com

Di lain pihak, PT PP Properti Tbk. mengaku tak akan ambil pusing dengan penerapan PSAK 72. Direktur Keuangan PP Properti Indaryanto tidak ambil pusing dengan standar baru itu sebab perseroan bakal ada 15 proyek yang segera diserahterimakan. 

Ke-15 proyek tersebut terdiri dari 7 menara apartemen di Jabodetabek, 4 tower apartemen di Jawa Timur dan proyek residensial di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penyelesaian proyek-proyek tersebut membuat PP Properti optimis bisa meraup laba Rp346 miliar pada tahun ini.

Emiten bersandi saham PPRO itu juga memulai tujuh proyek baru. Sebanyak 3 diantaranya merupakan proyek residensial sedangkan sisanya proyek apartemen yang tersebar di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Makassar.

"Kami mulai menambah portofolio residensial karena lebih cepat pembangunan 3—4 bulan selesai langsung pembukuan. Kalau, apartemen baru bisa dibukukan 2 tahun kemudian," katanya.

Direktur PT Anugrah Mega Investama Hans Kwee menilai penerapan PSAK 72 dan PSAK 73 memang akan sektor properti dan konstruksi. Namun, tidak besar dampaknya kepada laju IHSG pada kuartal I/2020.

“Sektor properti pasti akan terpengaruh. Namun tidak bagi IHSG karena pelaku pasar sudah menyadari standar baru ini. Virus corona masih menjadi pemberat untuk itu,” katanya.

Menurutnya, emiten yang memiliki portofolio tebal di segmen bangunan bertingkat akan mengalami penurunan pendapatan yang signifikan. Untuk saat ini, Hans merekomendasikan PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) dan PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) sebagai pilihan utama.

Menurutnya, PWON memiliki kekuatan pada segmen pendapatan berulang sehingga standar akuntansi baru tidak akan berpengaruh banyak. Adapun untuk LPKR dipilih lantaran perseroan menjalankan strategi jual portofolio yang sudah matang. LPKR belum lama ini melepas kepemilikan Pejaten Village sebesar S$96,8 juta dan Binjai Supermall S$27,5 juta. 

Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji mengatakan sektor properti baik residensial maupun high rise building akan terdampak. Menurutnya, kedua segmen itu butuh waktu lama untuk pembukuan, Meski demikian, Nafan merekomendasikan PT Alam Sutera Realty Tbk. (ASRI) dengan target harga Rp139 dan Rp141.

Sementara itu, Bank Indonesia memperkirakan indeks harga properti residensial (IHPR) pada kuartal I/2020 akan lebih rendah 1,77 persen year-on-year (y-o-y). Hal itu dikarenakan perlambatan kenaikan harga rumah tipe menengah dan besar sekitar 1,19 persen dan 0,93 persen y-o-y.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper