Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk. ((TELE) mulai hari ini, Selasa (18/2/2020). Namun, perseroan menegaskan sudah melunasi kewajiban pembayaran obligasi kepada pemegang surat utang.
Berdasarkan pengumuman BEI, suspensi saham TELE diterapkan merujuk pada pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No.KSEI-2422/DIR/0220 perihal penundaan pembayaran bunga ke-4 dan pelunasan pokok atas Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019.
Suspensi diterapkan hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Berdasarkan data KSEI, TELE tercatat harus melunasi utang obligasi jatuh tempo sebesar Rp53 miliar pada hari ini, Selasa 18 Februari 2020. Kemarin, pihak TELE sudah bersurat kepada KSEI perihal pemberitahuan pembayaran obligasi langsung. Pembayaran sebagian pokok dan bunga ditujukan kepada tiga pemegang obligasi dengan total yang disetor ke KSEI sebesar Rp3,33 miliar.
TELE melansir, sisa pembayaran pokok obligasi yang belum dapat disetorkan kepada KSEI telah dibayarkan langsung kepada para pemegang obligai sejumlah Rp51,35 miliar. Pembayaran itu ditujukan kepada tiga pemegang obligasi yaitu PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada, dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo.
Corporate Secretary TELE, Samuele Kurniawan menegaskan perseroan tidak mengalami gagal bayar terhadap kewajiban pembayaran obligasi. Pernyataan itu menanggapi pengumuman yang dilansir oleh KSEI.
Dia menegaskan, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung dan tidak langsung (melalui KSEI)."Sudah kita setorkan langsung ke bond holder. [Dana pembayaran] Dari kas perusahaan," ujar Samuel kepada Bisnis.com, Selasa (18/2/2020).
Samuel mengungkapkan, KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh TELE karena dianggap menyalahi teknsi pembayaran. Dia menjelaskan, pembayaran dilakukan secara langsung kepada pemegang obligasi karena adanya permintaan dari pemegang obligasi.