Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berpotensi mengalami delisting apabila suspensi saham perseroan berlanjut hingga 5 Juli 2020.
Dalam pengumuman yang dikutip Jumat (22/11/2019), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menyampaikan TPS Food sudah mengalami suspensi saham selama 15 bulan.
Berdasarkan Peraturan Bursa No.I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, emiten yang sahamnya disuspensi di pasar reguler dan pasaar tunai selama 24 bulan terakhir dapat terkena delisting.
"Masa suspensi [AISA] akan mencapai 24 bulan pada 5 Juli 2020," tulisnya dalam pengumuman tersebut.
Hingga akhir Oktober 2019, saham TPS Food digenggam oleh Trophy Investors I Ltd. 9,33%, Trophy 2014 Investor 9,09%, BBH Luxembour 7,98%, Spruce Investors 6,77%, Primanex Limited 5,38%, dan masyarakat 61,46%.
Baca Juga
Wartawan menghadiri jumpa pers yang digelar oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) pada kasus beras oplosan, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Saat dihubungi Bisnis, Sekretaris Perusahaan TPS Food Michael H. Hadylaya menuturkan perseroan masih melakukan pembenahan internal. Saat ini, pembenahan di bidang operasi sudah berjalan dengan baik dan diharapkan going concern TPS Food tidak lagi menjadi pertanyaan.
"Dengan operasional yang sudah on-track diharapkan jadwal pembayaran utang sesuai dengan PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] dapat berjalan sesuai schedule," kata Michael.
Lebih lanjut, Manajemen TPS Food menilai ancaman delisting erat kaitannya dengan suspensi akibat gagal bayar kupon surat utang perseroan.
Saat ini, lanjutnya, proses audit laporan keuangan dan due diligence aksi korporasi penambahan modal dengan skema private placement masih berjalan. Proses pembenahan informasi keuangan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat.
"Risiko delisting itu erat kaitannya dengan suspensi yang awalnya itu karena gagal bayar kupon, seharusnya concern itu sudah bisa dieliminir karena tahun depan sesuai jadwal kami akan melakukan pembayaran utang-utang PKPU di mana kupon obligasi juga masuk di situ," tuturnya.
Michael berharap investor dan pemegang saham perseroan tidak terlalu khawatir dam tetap tenang dalam menyikapi surat tersebut.
"Kalau komitmen tentu kami sangat commit agar perusahaan tetap melantai di Bursa," tegasnya.