Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam Delisting, Ini Kata Manajemen Tiga Pilar Sejahtera (AISA)

Masa suspensi TPS Food akan mencapai 24 bulan pada 5 Juli 2020. Apabila melewati massa suspensi 24 bulan, saham AISA akan dihapus dari pencatatan BEI.
Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Yulie Sudargo (kedua kiri) mengacungkan ibu jari bersama Komisaris Jaka Prasetya (kiri), Direktur Utama Hengky Koestanto (kedua kanan) dan Direktur Charlie Dungga usai RUPSLB, di Jakarta, Senin (22/10/2018)./ANTARA-Audy Alwi
Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Yulie Sudargo (kedua kiri) mengacungkan ibu jari bersama Komisaris Jaka Prasetya (kiri), Direktur Utama Hengky Koestanto (kedua kanan) dan Direktur Charlie Dungga usai RUPSLB, di Jakarta, Senin (22/10/2018)./ANTARA-Audy Alwi

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mengumumkan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) berpotensi mengalami delisting apabila suspensi saham perseroan berlanjut hingga 5 Juli 2020.

Dalam pengumuman yang dikutip Jumat (22/11/2019), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Adi Pratomo Aryanto dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menyampaikan TPS Food sudah mengalami suspensi saham selama 15 bulan.

Berdasarkan Peraturan Bursa No.I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, emiten yang sahamnya disuspensi di pasar reguler dan pasaar tunai selama 24 bulan terakhir dapat terkena delisting.

"Masa suspensi [AISA] akan mencapai 24 bulan pada 5 Juli 2020," tulisnya dalam pengumuman tersebut.

Hingga akhir Oktober 2019, saham TPS Food digenggam oleh Trophy Investors I Ltd. 9,33%, Trophy 2014 Investor 9,09%, BBH Luxembour 7,98%, Spruce Investors 6,77%, Primanex Limited 5,38%, dan masyarakat 61,46%.

Terancam Delisting, Ini Kata Manajemen Tiga Pilar Sejahtera (AISA)

Wartawan menghadiri jumpa pers yang digelar oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food TBK terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) pada kasus beras oplosan, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Saat dihubungi Bisnis, Sekretaris Perusahaan TPS Food Michael H. Hadylaya menuturkan perseroan masih melakukan pembenahan internal. Saat ini, pembenahan di bidang operasi sudah berjalan dengan baik dan diharapkan going concern TPS Food tidak lagi menjadi pertanyaan.

"Dengan operasional yang sudah on-track diharapkan jadwal pembayaran utang sesuai dengan PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] dapat berjalan sesuai schedule," kata Michael.

Lebih lanjut, Manajemen TPS Food menilai ancaman delisting erat kaitannya dengan suspensi akibat gagal bayar kupon surat utang perseroan.

Saat ini, lanjutnya, proses audit laporan keuangan dan due diligence aksi korporasi penambahan modal dengan skema private placement masih berjalan. Proses pembenahan informasi keuangan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat.

"Risiko delisting itu erat kaitannya dengan suspensi yang awalnya itu karena gagal bayar kupon, seharusnya concern itu sudah bisa dieliminir karena tahun depan sesuai jadwal kami akan melakukan pembayaran utang-utang PKPU di mana kupon obligasi juga masuk di situ," tuturnya.

Michael berharap investor dan pemegang saham perseroan tidak terlalu khawatir dam tetap tenang dalam menyikapi surat tersebut.

"Kalau komitmen tentu kami sangat commit agar perusahaan tetap melantai di Bursa," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper