Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Kenaikan Iuran JKN Diteken, Saham Emiten Farmasi Menghijau

Saham sejumlah emiten farmasi bertengger di zona hijau pada awal perdagangan Rabu (30/10/2019).
Karyawan berada di depan papan elektronik yang menampilkan harga saham di Jakarta, Senin (22/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan berada di depan papan elektronik yang menampilkan harga saham di Jakarta, Senin (22/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Saham sejumlah emiten farmasi bertengger di zona hijau pada awal perdagangan Rabu (30/10/2019).

Agaknya ini merupakan respon positif investor setelah pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Perpres No. 75/2019 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.

Berdasarkan data Bloomberg pada perdagangan Rabu (30/10/2019) pukul 09.58, saham PT Merck Tbk. menguat 3,87% atau naik 110 poin ke level Rp2.950. Begitu pula, saham PT Kalbe Farma Tbk. yang naik 10 poin ke level Rp.1645 atau menguat 0,61%.

Saham KLBF telah ditransaksikan sebanyak 338 kali dengan volume transaksi 1,98 juta saham dan nilai transaksi Rp3,26 miliar.

Saham anak holding BUMN farmasi, yakni PT Indofarma Tbk. dan PT Kimia Farma Tbk., juga kompak menguat. Saham INAF berada di level Rp1.140, naik 15 poin atau menguat 1,33%. Begitu pula, saham KAEF menguat 0,36% atau naik 10 poin  ke level Rp2.790.

Adapun, saham entitas anak dari Kimia Farma, yakni PT Phapros Tbk. masih stagnan di level Rp1.250.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun depan. Kenaikan iuran tersebut seiring ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan tersebut terjadi pada seluruh segmen peserta. Besaran iuran yang baru juga mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Sebelumnya, Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius berpendapat BPJS Kesehatan perlu mempunyai kecukupan pendanaan yang sehat agar roda industri farmasi bisa terus berputar dengan modal kerja yang lancar, sehingga layanan kesehatan masyarakat bisa lebih baik lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper