Bisnis.com, JAKARTA—PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. merevisi sejumlah target pada tahun ini karena beberapa tender proyek mengalami penundaan.
Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat mengatakan pada awalnya perseroan menargetkan raihan nilai kontrak baru (NKB) senilai Rp50,3 triliun pada akhir 2019. Namun, melihat tender beberapa proyek pemerintah dan swasta ditunda dan kemungkinan baru dilaksanakan tahun depan, perseroan merevisi NKB menjadi Rp45 triliun.
“Pendapatan dan laba juga semua direvisi akibat proyek-proyek mundur dan ada yang di-cancel,” ujarnya di kompeks Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Dari sisi pendapatan, emiten dengan kode saham PTPP ini pada awalnya memasang target senilai Rp30 triliun sepanjang 2019. Lukman menyebutkan perseroan menurunkan sedikit target pendapatan, tetapi dia belum bersedia menyebutkan nilainya.
Menurutnya, direksi harus bertemu dan membicarakan revisi pendapatan juga laba dengan jajaran komisaris perseroan.
“Revenue dan laba masih proses [perhitungan], besok ketemu komisaris. Mudah-mudahan akhir Oktober sudah selesai dan bisa disampaikan,” katanya.
Baca Juga
Adapun, untuk mencapai target nilai kontrak baru yang telah direvisi, Lukman menyebutkan perseroan memiliki beberapa proyek yang sudah didapat tetapi belum dimasukkan sebagai kontrak baru. Proyek-proyek tersebut antara lain pengerjaan smelter alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, kemudian pengerjaan proyek dari Perusahaan Listrik Negara, dan juga pembangunan jalan tol Semarang—Demak.
Sebagai informasi, pada Agustus dan September, PTPP menandatangani beberapa kontrak baru, di antaranya pembangunan fase II tol Semarang-Demak sepanjang 16,3 kilometer dengan nilai proyek Rp5,6 triliun.
Dalam proyek tersebut, perseroan mendirikan PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dan Misi Mulia Metrical. PTPP mengenggam 65% saham, sedangkan WIKA dan Misi Mulia Metrical masing-masing sebesar 25% dan 10%.
PTPP juga mendapatkan kontrak pembangunan pembangkit listrik yang menggunakan batu bara di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara senilai Rp2,1 triliun, konstruksi proyek water treatment facility di Pekanbaru dan Kampar, Riau senilai Rp1,6 triliun, dan kesepakatan proyek konstruksi smelter Nikel dengan PT Macika Mineral Industri di Sulawesi Tenggara dengan perkiraan nilai investasi oleh Macika Rp1,8 triliun.
Dari kinerja perusahaan, sepanjang semester I/2019, PTPP mengantongi pendapatan senilai Rp10,72 triliun. Realisasi itu naik 12,80% dari Rp9,5 triliun periode yang sama tahun lalu.
Akan tetapi, beban pokok pendapatan perseroan tercatat naik lebih tinggi secara tahunan pada semester I/2019. Pasalnya, nilai yang dikeluarkan naik 15,13% dari Rp8,04 triliun pada semester I/2018 menjadi Rp9,26 triliun per 30 Juni 2019.
Dengan demikian, PTPP membukukan laba bersih Rp363,37 miliar pada semester I/2019. Pencapaian tersebut turun 24,19% dibandingkan dengan Rp479,75 miliar periode yang sama tahun lalu.