Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) ditutup menguat tipis setelah Bursa Efek Indonesia membuka penghentian sementara perdagangan sahamnya sejak sesi II perdagangan Senin (8/7/2019).
Berdasarkan data Bloomberg, saham KIJA naik 4 poin atau 1,32% ke level harga Rp308 pada akhir perdagangan Jumat (19/7/2019). Sebelum disuspensi, saham KIJA bertengger di level Rp304.
Pada hari ini, BEI memutuskan untuk membuka suspensi saham KIJA. Otoritas bursa saham membuka suspensi terhadap saham perusahaan properti itu karena telah menggelar hearing dengan manajemen perseroan.
Selain itu, manajemen Jababeka juga telah menyampaikan tiga keterbukaan informasi kepada BEI, yakni pada tanggal 11 Juli, 15 Juli dan 17 Juli 2019.
Sebelumnya, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Teuku Fahmi Ariandar dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Martin Satria D. Bako menyebutkan BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham emiten berkode saham KIJA tersebut menyusul surat perseroan No.:028/KIJA-CS/VII/2019 tanggal 5 Juli 2019.
Dalam surat tersebut, perseroan menyampaikan risiko besar tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban terhadap para pemegang notes dalam waktu dekat. Dalam hal perseroan tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian kepada para pemegang notes, maka perseroan akan berada dalam keadaan lalai atau default.
Baca Juga
Adapun notes yang dimaksud ialah surat utang global yang diterbitkan oleh anak perusahaan KIJA, Jababeka International B.V. dengan nilai pokok US$300 juta.