Bisnis.com, JAKARTA - PT Budi Stratch & Sweetener Tbk. membagikan dividen tunai sebesar Rp22,49 miliar untuk tahun buku 2018.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Selasa (25/6/2019), kelompok usaha Sungai Budi Group ini membagikan dividen Rp22,49 miliar atau setara Rp5,62 per saham. Jumlah dividen ini setara dengan 46,76% dari laba bersih sebesar Rp48,1 miliar.
Adapun, tanggal terakhir perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen saham BUDI di pasar regular dan pasar negosiasi pada 1 Juli 2019.
Baca Juga
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai pada 3 Juli 2019. Pada waktu yang sama akan dilakukan pencatatan daftar pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen atau recording date.
Selanjutnya, para pemegang saham akan menerima pembayaran dividen tunai pada 16 Juli 2019.