Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Sinarmas Group, PT Purinusa Ekapersada menambah kepemilikannya di emiten kertas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) pada Mei 2019 dengan nilai transaksi Rp49,16 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Purinusa melakukan 7 kali pembelian saham INKP pada Mei 2019. Dengan demikian, kepemilikannya di INKP meningkat menjadi 53,2371% dari sebelumnya 53,1025%.
Perincian transaksi sebagai berikut. Pertama, transaksi pada 2 Mei 2019 sebanyak 500.000 lembar saham seharga Rp7.110 per lembar, sehingga total transaksi sejumlah Rp3,55 miliar.
Kedua, tanggal 7 Mei 2019 Purinusa membeli 300.000 saham di harga Rp6.833,3 per lembar, sehingga total transaksi mencapai Rp2,05 miliar. Ketiga, pada 9 Mei 2019 menambah 2,2 juta saham seharga Rp6.447,5 per lembar, sehingga nilai transaksi sejumlah Rp14,18 miliar.
Keempat, pada 13 Mei 2019 transaksi 2,1 juta lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp6.226,3 per lembar, sehingga nilai transaksi mencapai Rp13,07 miliar. Kelima, Purinusa membeli 565.400 lembar saham pada 14 Mei 2019 dengan harga Rp5.936,8 per lembar, dengan total transaksi Rp3,36 miliar.
Keenam, pada 15 Mei 2019 perusahaan membeli 1,1 juta lembar saham INKP dengan harga Rp6.009,1 per lembar, sehingga nilai transaksi sebesar Rp6,61 miliar. Ketujuh, pada 16 Mei 2019 terjadi pembelian 1,1 juta saham INKP seharga Rp5.763,6 per lembar dengan total transaksi Rp6,34 miliar.
Dengan demikian, total transaksi pembelian saham secara keseluruhan mencapai Rp49,16 miliar. Menurut manajemen, tujuan transaksi ini ialah investasi.
Sebelumnya, pada 16 April—30 April 2019, Purinusa melakukan 9 kali transaksi penambahan saham di INKP. Total transaksi mencapai Rp19,42 miliar.
Pada perdagangan Senin (20/5/2019) pukul 14.10 WIB, saham INKP naik 5% atau 275 poin menjadi Rp5.775. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp31,59 triliun dengan price to earning ratio (PER) 7,59 kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel