Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama PT Mandiri Manajemen Investasi resmi mencatatkan Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur atau KIK Dinfra dengan jumlah Rp423,5 miliar di Bursa Efek Indonesia, Senin (15/4/2019).
Dinfra merupakan wadah berbentuk kontrak investasi kolektif yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyrakat pemodal untuk selanjutnya sebagian besar diinvestasikan pada aset infrastruktur dalam bentuk utang dan/atau ekuitas oleh manajer investasi. Penawaran produk itu dapat dilakukan melalui penawaran umum atau terbatas.
Dalam penerbitan kali ini, Jasa Marga dan Mandiri Manajer Investasi menawarkan DINFRA Toll Road Mandiri-001 melalui penawaran umum sehingga dapat menjangkau investor retail maupun institusi. Instrumen ini merupakan KIK DINFRA pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“KIK DINFRA ini merupakan pertama di BEI dan dicatatkan pertama Rp423,5 Miliar,” ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Dia meyakini instrumen itu mendapat respons positif dari investor. Selain itu, diharapkan produk tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Presiden Direktur PT Mandiri Manajemen lnvestasi Alvin Pattisahusiwa mengatakan KIK DINFRA tersebut mendaptkan animo positif dari masyarakat. Jumlah investor ritel atau individu yang menyerap instrumen itu mencapai 60%.
“Kami masih membuka penawaran bertahap denga total target kelolaan Rp1 triliun,” jelasnya.
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan perseroan terus menginisiasi berbagai pendanaan baru. Hal itu sejalan dengan tingginya kebutuhan investasi perseroan di sejumlah proyek.
Untuk instrumen itu, dana yang ditempatkan oleh investor dalam DINFRA Toll Road Mandiri-001 akan digunakan oleh manajer investasi untuk membeli saham PT Jasa Marga Pandaan Tol pemilik konsesi ruas tol Gempol—Pandaan. Jalan tol itu menjadi underlying dalam penerbitan instrumen tersebut.
Seperti diketakhui, ruas tol Gempol—Pandaan memiliki panjang 13,61 kilometer. Proyek tersebut telah beroperasi sejak 2015 dan memiliki masa konsesi selama 37 tahun.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, dalam beberapa tahun terakhir, emiten berkode saham JSMR itu telah menelurkan berbagai instrumen pendanaan seperti sekuritisasi, projecet bond, komodo bond, hingga reksa dana penyertaan terbatas berbasis ekuitas.