Bisnis.com, JAKARTA —PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal sanksi suspensi perdagangan saham yang menimpa perseroan.
Dalam suratnya, Director & Investor Relations BRMS Herwin W. Hidayat menyampaikan, penyampaian keterbukaan informasi bertujuan memberikan informasi terkini mengenai status dari penghentian sementara atas perdagangan saham BRMS oleh Bursa Efek Indonesia.
Pada 2 April 2019, dua Direksi dari BRMS telah datang ke kantor BEI dan bertemu dengan Divisi Evaluation & Monitoring. BRMS telah menjelaskan bahwa sepanjang tahun buku 2018 Perusahaan telah mencatatkan Pendapatannya.
“Selanjutnya, perusahaan juga telah membukukan pendapatan pada kuartal I/2019, yang mana akan terlihat dalam laporan keuangannya nanti,” paparnya.
BEI merekomendasikan agar BRMS menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada publik terkait dengan penghentian sementara atas perdagangan saham (yang mana telah dilakukan oleh BRMS pada tanggal 2 April 2019), dan menunggu daftar pertanyaan yang akan disampaikan oleh BEI untuk dijawab oleh BRMS.
Pada 4 April 2019, BRMS kembali menghubungi BEI untuk memperoleh informasi terkini terkait penghentian sementara perdagangan saham. Namun demikian, BEI masih dalam proses untuk segera menerbitkan daftar pertanyaan tersebut.
Pada 5 April 2019, BRMS menerima daftar pertanyaan terkait dengan pencatatan pendapatan perusahaan pada kuartal IV/2018 maupun pada kuartal I/2019 dan rencana produksi dari proyek-proyek tambang Perusahaan di Palu, Sulawesi (emas), Dairi, Sumatera (seng & timah hitam) dan Gorontalo, Sulawesi (tembaga & emas).
Selanjutnya, pada 8 April 2019, BRMS telah menyampaikan tanggapan dan informasi tambahan atas pertanyaan BEI melalui situs IDX.
Herwin menyampaikan, BRMS akan terus mengusahakan yang terbaik untuk menjawab setiap pertanyaan dari BEI dan memberikan tambahan informasi dan penjelasan agar penghentian sementara atas perdagangan sahamnya dapat segera dicabut.
“Kami akan terus memberikan informasi terkini kepada komunitas pasar modal mengenai status dari perdagangan saham BRMS,” paparnya.
BRMS juga mengonfirmasikan kembali bahwa fundamental perusahaan tetap terjaga dengan baik. Perusahaan memiliki likuiditas yang baik seperti yang terlihat pada rasio pinjaman terhadap modalnya yang terkini.
BRMS juga akan memulai produksi emas dari proyek tambang di Palu, Sulawesi sesuai jadwal pada kuartal IV/2019. Kemitraan perseroan dengan NFC Cina juga akan berdampak positif terhadap proyek tambang seng & timah hitam di Dairi, Sumatera yang rencananya akan memulai produksinya pada tahun 2021.
Perusahaan juga tengah menjajaki kemungkinan untuk memulai produksi tembaga dari proyek tambang di Gorontalo, Sulawesi, lebih awal dari jadwal sebelumnya di tahun 2022.