Bisnis.com, JAKARTA — Kepemilikan investor asing pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) kembali menembus level 45% terhadap total outstanding SUN pada pekan lalu, setelah sejak April 2018 kepemilikan investor asing pada SUN terus turun di bawah level tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Rabu (20/3/2019), kepemilikan investor asing pada SUN mencapai Rp937,59 triliun. Angka ini belum termasuk kepemilikan asing pada sukuk negara.
Nilai tersebut setara dengan 45,17% dari total outstanding SUN yang kini mencapai Rp2.075,77 triliun. Nilai kepemilikan asing pada SUN sebesar Rp937,59 triliun itu juga merupakan level kepemilikan asing yang tertinggi sepanjang sejarah.
Investor asing terus menambah kepemilikannya di SUN sehingga porsi kepemilikannya cenderung selalu bertahan di atas 40%, persisnya di kisaran 43%-47%.
Persentase tertinggi kepemilikan asing sempat terjadi pada 25 Januari 2018, yakni sebesar 47,7% dari total outstanding, dengan nominal sebesar Rp850,45 triliun. Saat itu, total outstanding SUN mencapai Rp1.782,88 triliun.
Investor asing memang cukup agresif menambah kepemilikannya pada SUN sepanjang tahun ini. Pada Maret 2019 saja, penambahan kepemilikan asing mencapai Rp13,55 triliun.
Sementara itu, pada pekan lalu saja, tepatnya 18-20 Maret, asing menambah kepemilikan sebesar Rp10,95 triliun.
Adapun sepanjang tahun ini, penambahan kepemilikan asing pada SUN sudah mencapai Rp63,38 triliun.