Bisns.com, JAKARTA — PT PP Properti Tbk. menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp800 miliar berkupon 11,15% untuk memenuhi sejumlah kebutuhan pendanaan perseroan.
Indaryanto, Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk. menjelaskan bahwa penerbitan obligasi merupakan kelanjutan dari izin yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Emiten berkode saham PPRO itu telah mengantongi izin penawaran umum berkelanjutan (PUB) senilai Rp2 triliun.
“Tahun lalu sudah kami terbitkan PUB 1 tahap 1 dan sekarang sebesar-besarnya Rp800 miliar untuk PUB 1 tahap 2,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (5/2).
Dia menuturukan penerbitan yang diekseskusi awal tahun ini berdasarkan pertimbangan waktu. Artinya, emisi tersebut sesuai dengan kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) perseroan.
Indaryanto mengatakan obligasi tersebut dibanderol dengan kupon 11,15%. Besaran itu menurutnya menguntungkan kedua belah pihak baik investor maupun perseroan sebagai penerbit.
Seperti diketahui, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 memiliki tenor 3 tahun. Penawaran umum akan berlangsung 15 Februari 2019—19 Februari 2019.
Selanjutnya, distribusi secara elektronik atau emisi dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari 2019.
Manajemen PPRO memaparkan terdapat beberapa rencana penggunaan dana dari emisi tersebut. Pertama, sekitar 44% akan digunakan untuk modal kerja perseroan.
Kedua, sekitar 22% akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas perseroan yang digunakan untuk pembelian lahan di Pulau Jawa dari pihak ketiga.
Ketiga, sekitar 10% akan digunakan untuk pembayaran pokok utang perseroan atau refinancing.
Keempat, sekitar 24% akan digunakan untuk investasi dalam bentuk pengembangan usaha bidang properti di Pulau Jawa.
Dalam emisi tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindah sebagi wali amanat. Sementara itu, PT CGS- CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. sebagai penjamin pelaksana emisi efek.
Sebelumnya, PPRO juga telah melakukan emisi Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 dengan jumlah pokok Rp665 miliar. Surat utang tersebut diemisi perseroan pada tahun lalu.