Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Emiten: Kolaborasi BEI & DJP Diharapkan Hasilkan Data Korporasi Potensial

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengusulkan kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk pertukaran informasi tentang korporasi-korporasi yang potensial di Indonesia untuk bisa mengakses dana di pasar modal.
Karyawan berkomunikasi di dekat monitor informasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di dekat monitor informasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (11/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengusulkan kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk pertukaran informasi tentang korporasi-korporasi yang potensial di Indonesia untuk bisa mengakses dana di pasar modal.

Samsul Hidayat, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, mengatakan bahwa langkah kerja sama antara BEI dan DJP hari ini, Jumat (25/1/2019) untuk menintegrasikan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak emiten bersama sistem penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBLR) yang dimiliki BEI merupakan langkah positif.

AEI berharap di kemudian hari, kerja sama antara BEI dan DJP dapat semakin diperluas, terutama pada upaya pengembangan emiten di masa mendatang.

Samsul mengatakan data korporasi yang potensial untuk menjadi perusahaan tercatat atau emiten di pasar modal Indonesia, baik saham maupun obligasi, tentu dimiliki oleh DJP.

Menurutnya, bila informasi ini bisa dikomunikasikan dengan BEI, hal itu akan banyak membantu bagi upaya pengembangan pasar modal Indonesia di masa mendatang.

“Kalau data ini bisa dikomunikasikan, dalam arti bukan untuk memaksa perusahaan, mungkin membuka ruang bagi bursa untuk mengetahui perusahaan-perusahaan mana yang potensial berdasarkan pembayaran pajaknya untuk bisa didekati agar memanfaatkan pasar modal,” katanya, Jumat (25/1/2019).

Menurutnya, kerja sama ini akan menguntungkan semua pihak. Bagi perusahaan yang bersangkutan, mereka akan didekati oleh bursa sehingga bisa mendapatkan informasi yang rinci tentang peluang yang bisa mereka manfaatkan di pasar modal.

Bagi bursa dan investor, semakin banyak emiten baru akan memberikan pilihan investasi yang lebih beragam. Pasar pun menjadi semakin besar dan berkembang.

Sementara itu, bagi DJP, adanya korporasi yang berkembang menjadi perusahaan tercatat akan memberikan tambahan pajak, misalnya pajak dividen. Selain itu, dengan meningkatnya kinerja korporasi setelah mendapatkan tambahan modal dari pasar modal, potensi pajak yang bisa didapatkan DJP pun akan turut meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper