Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Floyd Mayweather & DJ Khaled Didenda Akibat Promosikan Kripto

Petinju Floyd Mayweather dan produser musik yang dikenal sebagai DJ Khaled dijatuhi hukuman denda oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat karena promosi mata uang kripto terkait penawaran publik perdana (ICO).
Mata uang virtual Bitcoin./Reuters
Mata uang virtual Bitcoin./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Petinju Floyd Mayweather dan produser musik yang dikenal sebagai DJ Khaled dijatuhi hukuman denda oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat karena promosi mata uang kripto terkait penawaran publik perdana (ICO).

Mayweather dan Khaled, diberitakan Reuters, tidak bisa menunjukkan bayaran yang mereka dapat untuk mempromosikan investasi di ICO.

Menurut keterangan resmi SEC, keduanya tidak mengakui atau membantah tuduhan tersebut, namun, setuju untuk membayar denda dan pinalti dengan nilai total 767.500 dolar AS.

Pekan lalu Reuters menemukan sejumlah selebriti dunia maya diberi bayaran ribuan dolar untuk memberikan ulasan positif tentang mata uang kripto, namun, mereka tidak menyebutkan berapa nilai investasi mereka di aset digital tersebut.

SEC sejak tahun lalu sudah memperingatkan tentang promosi pengumpulan dana untuk ICO.

"Setiap selebriti atau siapa pun yang mempromosikan koin virtual atau token harus menjelaskan asal, cakupan dan nilai kompensasi yang diterima untuk mempromosikan hal tersebut," kata SEC di situs mereka.

Salah seorang direktur di SEC, Steven Peikin, menyatakan selebriti dunia maya biasanya dibayar, mereka tidak berinvestasi secara profesional sehingga informasi yang mereka berikan belum tentu benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper