Bisnis.com, SOLO — Kewenangan untuk mengatur tata cara serta mekanisme teknis mengenai penerbitan surat utang jangka pendek akan diserahkan sepenuhnya kepada Bank Indonesia (BI). Surat utang yang dimaksud berdurasi 1 tahun ke bawah.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya akan mengatur tentang mekanisme penerbitan surat utang dengan durasi lebih dari 1 tahun. Rencananya, pengaturan secara detail mengenai hal ini akan dituntaskan pada tahun depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen memaparkan bahwa pemisahan ini merupakan salah satu bagian dari pemerintah untuk menertibkan penerbitan surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) yang dianggap kurang transparan.
"Nanti akan diserahkan sepenuhnya kepada BI yang 1 tahun ke bawah. Mau namanya MTN atau surat utang apa itu nanti terserah kepada BI saja. Kalau 1 tahun ke atas kami yang atur," jelasnya, akhir pekan lalu.
Hoesen menambahkan, surat utang yang diatur oleh OJK nanti akan dibagi ke dalam dua jenis, yakni surat utang dengan penawaran umum dan surat utang nonpenawaran umum. Untuk jenis yang kedua, sejauh ini masih belum ada regulasi yang memayungi.
Dalam konsepnya, OJK menyimpulkan bahwa MTN tidak termasuk sebagai efek bersifat utang. Dia menjelaskan bahwa yang membedakan antara MTN dengan obligasi korporasi atau sukuk menurutnya bukan berdasarkan instrumennya namun berdasarkan mekanisme penawaran. "MTN kan kebanyakan private placement," imbuhnya.
Dia menjelaskan, pengaturan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisasi adanya permasalahan dalam penerbitan MTN atau surat utang dengan tenor pendek yang ditawarkan hanya kepada investor terbatas. Dengan demikian, adanya potensi gagal bayar atau risiko lainnya bisa diminimalisasi.
"Kami sedang membenahi agar investir terutama ritel ada batasannya, mengurangi risiko kerugian bagi investor yang tidak paham. Ini akan benar-benar kami tertibkan," tegasnya.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto menilai, langkah otoritas untuk menertibkan surat utang jangka menengah memang selayaknya dilakukan, terutama setelah adanya kasus SNP Finance beberapa waktu lalu.
Semenjak OJK menegaskan akan melakukan pembenahan, kata dia, korporasi langsung menahan diri untuk menerbitkan MTN. Pasalnya, instrumen ini mendapat sorotan penuh tak hanya dari otoritas, tetapi juga dari pelaku pasar.
"Korporasi untuk saat ini menilai MTN bukan pilihan utama. Karena sedang disorot dan sedang menjadi objek pembenahan OJK karena adanya kasus yang kemarin itu," ujarnya.
Selama ini, menurutnya, MTN dipilih karena memang proses penerbitan yang lebih cepat dibandingkan dengan obligasi. Perusahaan dapat menerbitkan efek tanpa penawaran umum karena telah memiliki calon investor strategis. Di sisi lain, penerbit membutuhkan dana dalam waktu cepat.
"MTN itu kan pembelinya terbatas dan sudah punya hubungan ke penerbit, sudah saling kenal, tetapi penawaran umum obligasi itu kan sifatnya umum, target pasar lebih besar, mereka butuh informasi sejelas-jelasnya. Untuk sekarang obligasi yang menjadi pilihan utama."