Bisnis.com, JAKARTA — PT Lippo Karawaci Tbk. keberatan dan menyesalkan keputusan lembaga pemeringkat international Fitch Ratings yang menurunkan peringkat kredit perseroan dari B ke CCC+.
William Wijaya Utama, Head of Investor Relations Lippo Karawaci, mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak berdasar. Menurutnya, perseroan memiliki posisi likuiditas, neraca dan model bisnis serta strategi eksekusi yang kuat untuk menopang kewajiban-kewajibannya.
Perseroan telah menyelesaikan penjualan First Reit Manager serta penjualan sebagian unit First Reit senilai Rp2,2 triliun. Bila sisa unit tersebut dijual dan ditambah penjualan Lippo Mall Puri ke Lippo Mall REIT serta saham di rumah sakit di Myanmar, dana tunai yang terkumpul akan lebih dari Rp6 triliun.
Meskipun resiko pelaksanaan divestasi tetap ada, tetapi perseroan meyakini tingginya kualitas aset perseroan akan memberikan tingkat kepastian penyelesaian yang tinggi di tengah volatilitas pasar saat ini.
“LPKR akan berada dalam posisi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya, dan bahkan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang menarik yang sesuai dengan volatilitas pasar,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (5/11/2018).
Dari sisi neraca, menurutnya perseroan memiliki posisi yang cukup kuat dan profil jatuh tempo utang yang panjang. Total utang perseroan mencapai Rp14 triliun, sedangkan total aset perseroan mencapai Rp53 triliun. Aset ini bahkan berpotensi 20%-30% lebih tinggi jika dinilai kembali dengna mencerminkan harga pasar pada saat ini.
Bisnis perseroan juga cukup terdiversifikasi dan memiliki kinerja yang cukup positif, seperti rumah sakit, mal, kota mandiri, hotel, dan manajemen dana investasi real estate atau DIRE/ Reits.
William mengatakan, kesempatan terobosan berikutnya bagi perseroan yakni proyek Meikarta. Persesroan memproyeksikan dengan perkembangan pasar properti di masa mendatang, penjualan LPKR akan meningkat dari sekitar US$500 juta hingga US$1 miliar menjadi sekitar US$ 3 - 7 miliar.
Menurutnya, program pemerintah seperti proyek sejuta rumah merupakan peluang terbesar di sektor properti di Indonesia.
“Kami menyesalkan keputusan Fitch yang menurunkan peringkat LPKR dari B ke CCC+. Keputusan ini tidak berdasarkan pada kondisi likuiditas, neraca, kualitas kredit atau model bisnis LPKR,” katanya.
Sementara itu, tentang kasus dugaan penyuapan kepada pemerintah Kota Bekasi terkait proyek Meikarta, menurutnya perseroan akan terus mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.