Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pelayaran sektor pengangkut komoditas, PT Buana Lintas Lautan Tbk. menyebut akan kembali fokus untuk menggarap proyek-proyek pengangkutan minyak dan gas (migas) setelah perseroan diputihkan dari daftar hitam PT Pertamina (Persero) pada pekan lalu.
Direktur Utama Buana Lintas Lautan Wong Kevin menyampaikan saat ini pasar pengangkutan migas sebenarnya masih cenderung lemah, terdampak dari pelemahan harga pada beberapa tahun terakhir. Kendati demikian, perseroan menilai segmen migas masih sangat potensial.
“Apalagi, dengan pemulihan status kami dari Pertamina dan memang dari dulu bisnis kami hanya di sektor migas, kami melihat lini oil and gas masih sangat menjanjikan. Kami juga mengajukan investasi dalam pengangkutan batu bara tetapi karena ini baru mulai, tentu porsinya masih sangat kecil dibandingkan migas,” ungkap Kevin pada Bisnis.com, Senin (17/9).
Kevin menyampaikan perseroan berupaya melakukan diversifikasi bisnis tetapi pihaknya meyakini pasar pengangkutan migas akan kembali bergairah. Apalagi, sejumlah aturan pemerintah mendukung pertumbuhan angkutan migas nasional.
Dia merujuk pada aturan baru Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan seluruh minyak yang diproduksi di dalam negeri, juga dijual ke pasar dalam negeri atau Pertamina, sesuai dengan harga pasar.
Aturan yang tertuang dalam beleid Permen ESDM No. 41/2018 tersebut pun mewajibkan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Exxon Mobil, Chevron Pacific Indonesia, dan ConocoPhillips diharuskan menjual produski minyaknya kepada Pertamina.
“Aturan tersebut berarti sekitar 40% produksi dalam negeri [yang harus dijual di pasar nasional], atau berarti akan da peningkatan keperluan tanker migas sekitar 350.000 barel per hari. Ini sangat besar karena berarti kenaikan volume yang harus diangkut sekitar 70%,” jelas Kevin.
Sebagaimana diketahui, Pertamina akhirnya memulihkan status Buana Lintas Lautan dari daftar hitam perusahaan. Emiten dengan sandi BULL tersebut telah masuk blacklist Pertamina sejak Maret 2018.
Dengan demikian, perseroan akan dapat kembali mengikuti berbagai tender yang akan dilaksanakan oleh Pertamina untuk pengangkutan bahan bakar.
Berdasarkan catatan perusahaan, kontrak dengan Pertamina sebelumnya menyumbang hingga 60% dari total pendapatan kontrak perusahaan.
Sebagaimana diketahui, Pertamina memasukkan Buana Lintas Lautan dalam daftar hitmanya karena pekerjaan sewa kapal Buana Lintas Lautan di lingkungan Pertamina belum memenuhi kewajiban kepabeanan.
Ketiga kapal sewa tersebut yaitu MT Bull Sulawesi, MT Bull Flores, dan MT Bull Papua. Dua dari tiga kapal tersebut pernah ditahan Bea Cukai berdasarkan hasil pemeriksaan uji petik atas pemberitahuan impor barang (PIB).