Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Adukan 3 Saham "Gorengan" ke OJK

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan tiga emiten kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, saham ketiga perusahaan tercatat itu bergerak secara tidak wajar selama ini.
Siluet karyawan melintas di dekat logo IDX Indonesia Stock Exchange, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (13/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Siluet karyawan melintas di dekat logo IDX Indonesia Stock Exchange, di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (13/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan tiga emiten kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, saham ketiga perusahaan tercatat itu bergerak secara tidak wajar selama ini.

Laporan tersebut dilakukan setelah otoritas pasar modal melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni meminta penjelasan serta menetapkan saham terkait sebagai unusual market activity (UMA).

Ketiganya adalah PT Wicaksana Overseas International Tbk. (WICO), PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK), dan PT Kapuas Prima Coal Tbk. (ZINC). Penyelidikan dilakukan otoritas pasar modal dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

"Masalahnya karena harga naik secara signifikan dalam waktu tempo yang singkat. Kalau dikatakan gara-gara aksi korporasi, ini tidak. Karena tidak ada aksi korporasi," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Kristian S. Manulang, Senin (20/8/2018).

Dia menjelaskan, salah satu penyebab naiknya harga saham itu adalah karena porsi penjatahan untuk investor ritel masih kurang. Akibatnya, permintaan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan saham yang akan dijual. Alhasil, harga saham meningkat cukup tajam.

Adapun terkait kenaikan harga saham perusahaan yang baru melakukan initial public offering (IPO) menurut Kristian masih belum dilaporkan kepada OJK. Bursa masih melakukan penelitian serta meminta informasi mengenai rencana bisnis perseroan.

Sejauh ini, ada dua saham baru yang terus bergerak melaju, yakni PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) dan PT MD Picture Tbk. (FILM). Saham TCPI dicatatkan di pasar modal pada 6 Juli lalu dengan harga IPO hanya Rp138.

Saat ini, saham perusahaan tersebut melesat cukup tinggi hingga berada di level Rp4.330. Adapun saham FILM dicatatkan pada 7 Agustus lalu dengan harga IPO Rp210. Saat ini, saham perusahaan perfilman ini berada di level Rp1.360.

"Saham yang baru seperti TCPI sama FILM masih belum. Tapi kami tetap melakukan prosedur kalau ada yang naiknya tidak wajar kami lakukan tindakan juga," tegasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, OJK tengah melakukan penyelidikan terhadap 24 emiten dengan berbagai jenis kesalahan. Terkait hal ini, Kristian tidak bisa memastikan apakah tiga perusahaan yang dilaporkan bursa termasuk ke dalam 24 emiten tersebut.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IIB OJK Djustini Septiana mengatakan, kesalahan dari perusahaan tercatat itu cukup beragam. Diantaranya adalah keterlambatan penyampaian laporan keuangan, serta adanya kejanggalan dalam transaksi.

"Pemeriksaan 24 emiten ini terkait banyak hal. Kami melihat apakah ini berpotensi menjadi perdagangan semu atau tidak," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper