Bisnis.com, JAKARTA - Djajusman Suryowijono, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama pada PT Onix Capital Tbk. efektif per 2 Mei 2018.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (4/5/2018), selanjutnya emiten dengan sandi OCAP itu akan memutuskan keputusan Djajusman dalam rapat umum pemegang saham yang digelar pada 5 Juni mendatang.
Sementara itu, sejauh ini perseroan masih belum juga merasakan keuntungan. Rugi periode berjalan perseroan pada kuartal I/2018 mencapai Rp10,05 miliar, naik sebesar 18,5% dibandingkan kerugian pada periode yang sama tahun sebelumnya yakni senilai Rp8,48 miliar.
Pendapatan perusahaan yang bergerak di sektor perantara perdagangan efek dan jasa kesehatan ini juga terpangkas yakni sebesar 49,63% dari Rp5,75 miliar pada kuartal I/2017 menjadi Rp2,89 miliar pada kuartal I/2018.
Tak sampai di situ, jumlah aset perusahaan juga menyusut. Per 31 Maret lalu, total aset perseroan tersisa Rp57,73 miliar, turun sebesar 18,87% dibandingkan pada 31 Desember 2017 yang mencapai Rp71,16 miliar.
OCAP telah memperoleh pinjaman dari perusahaan investasi Caili yang berkantor di Kepulauan Virgin Britania Raya atau Britis Virgin Islands senilai 5 juta dolar Singapura. Caili merupakan pemegang saham perseroan yang memiliki penyertaan saham dengan kepemilikan mencapai 35%.
Baca Juga
Adapun tujuan dari pinjaman ini adalah agar emiten berkode saham OCAP tersebut dapat memperoleh pinjaman dengan biaya yang efisien untuk mendukung kegiatan operasional perseroan dan entitas anak.
Alasan OCAP meminjam ke Caili adalah perusahaan tersebut terafiliasi sehingga perseroan berpandangan tidak ada transaksi lain yang sejenis dan sepadan dengan pinjaman yang dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan dan Caili.