Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Ingin Terbitkan Obligasi Rp700 Miliar

Emiten properti dan jasa pariwisata PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. akan menerbitkan obligasi senilai Rp700 miliar, yakni tahap akhir dari target emisi Rp1 triliun dari Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol yang dimulai sejak 2016 lalu.
Dolphin Bay di Taman Impian Jaya Ancol/beitajakarta.com
Dolphin Bay di Taman Impian Jaya Ancol/beitajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti dan jasa pariwisata PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. akan menerbitkan obligasi senilai Rp700 miliar, yakni tahap akhir dari target emisi Rp1 triliun dari Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol yang dimulai sejak 2016 lalu.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di laman resmi Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/5/2018), obligasi ini bernama Obligasi Berkelanjutan I Jaya Ancol Tahap II Tahun 2018. Obligasi ini diterbitkan dalam 2 seri masing-masing senilai Rp350 miliar.

Seri A memiliki tingkat bunga tetap 6,30% per tahun dan tenor 370 hari, sedangkan Seri B bunganya 7,60% dengan tenor 3 tahun. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah nilai pokoknya. Obligasi ini memperoleh peringkat idAA-  dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo.

Masa penawaran umum obligasi ini dibuka pada 14-15 Mei 2018. Selanjutnya, tanggal penjatahannya pada 16 Mei 2018 dan tanggal distribusi secara elektronik pada 18 Mei 2018. Targetnya, obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 21 Mei 2018.

PT Indo Premier Sekuritas bertindak selaku penjamin pelaksana emisi efek, sedangkan PT Bank Permata Tbk. bertindak sebagai wali amanat.

Adapun, hampir seluruh dana hasil emisi obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk pelunasan beberapa pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan. Apabila terdapat sisa, perseroan akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja.

Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan dan jaminan khusus oleh Perseroan atau pihak ketiga lainnya. Namun, obligasi ini dijamin dengan seluruh kekeyaan perseroan, baik berupa barang tidak bergerak maupun barang bergerak, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper