Bisnis.com, JAKARTA -- Emiten sektor telekomunikasi PT Xl Axiata Tbk. (EXCL) mengubah susunan direksi dan komisaris perseroan, merespons dua pejabatnya yang mengakhiri masa jabatannya di perusahaan tersebut.
Kedua pejabat yang mengakhiri masa jabatannya yaitu Willem Lucas Timmermans yang sebelumnya menjabat sebagai direktur perseroan, dan Mohd. Khairil Kevin Loh bin Abdullah yang merupakan komisaris XL Axiata.
Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini mengungkapkan langkah kedua pejabat tersebut telah disetujui dalam RUPS. Selain melepas satu direktur dan komisaris, perseroan juga mengubah beberapa posisi komisaris.
"Rapat juga menyetujui perubahan status Dr. David R. Dean dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Perseroan, serta mengangkat Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan," ungkap Dian di Jakarta, Jumat (9/3).
Dengan keputusan RUPS yang dilalsanakam pagi ini, maka susunan Direksi dan Komisaris PT XL Axiata Tbk., yaitu :
Susunan Direksi
- Presdir : Dian Siswarini
- Direktur : M Adlan bin Ahmad Tajudin
- Direktur : Allan Bonke
- Direktur : Abhijit Jayant Navalekar
- Direktur Independen : Yessie Dianty Yosetya
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris : Dr. M. Chatib Basri
- Komisaris : Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
- Komisaris : Vivek Sood
- Komisaris : Kenneth Shen
- Komisaris : Peter John Chambers
- Komisaris : Dr. David Robert Dean
- Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
- Komisaris Independen : Mulijadi Raharja
- Komisaris Independen : Julianto Sidarto