Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Barito Pacific (BRPT) Siap Raup Dana US$1 Miliar Lewat Rights Issue

PT Barito Pacific Tbk. berencana menempuh rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan melepas sebanyak-banyaknya 5,6 miliar saham baru dan 1,4 miliar waran.
Dirut PT Barito Pacific Tbk Agus Salim Pangestu (tengah), Wakil Direktur Rudy Suparman (kiri), Direktur Henky Susanto (kedua kiri) Komisaris Alimin Hamdi (kedua kanan) dan Direktur Salwati Agustina, berbincang seusai RUPSLB di Jakarta, Rabu (13/12)./ANTARA-Audy Alwi
Dirut PT Barito Pacific Tbk Agus Salim Pangestu (tengah), Wakil Direktur Rudy Suparman (kiri), Direktur Henky Susanto (kedua kiri) Komisaris Alimin Hamdi (kedua kanan) dan Direktur Salwati Agustina, berbincang seusai RUPSLB di Jakarta, Rabu (13/12)./ANTARA-Audy Alwi

Bisnis.com, JAKARTA – PT Barito Pacific Tbk. berencana menempuh rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue dengan melepas sebanyak-banyaknya 5,6 miliar saham baru dan 1,4 miliar waran.

Total 7 miliar saham baru tersebut merupakan 50,14% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dari aksi korporasi ini, emiten dengan kode saham BRPT tersebut akan mengantongi dana segar sebanyak-banyaknya US$1 miliar.

Dalam prospektus BRPT yang dipublikasikan pada harian Bisnis Indonesia, perseroan menyebut saham HMETD tersebut akan diberikan sepenuhnya pada pemegang saham perseroan, memalui skema Rencana PUT II, sehingga kepemilikan sahamnya dalam perseroan dapat terdilusi maksimum 26,72%.

“Dengan dilaksanakannya waran dalam jumlah sebanyak-banyaknya 1,4 miliar saham perseroan akan memperoleh dana tambahan untuk modal kerja perseroan dan/atau anak usaha perusahaan,” ungkap manajemen dalam prospektus tersebut.

Secara detail, perseroan menjelaskan sebesar 52% dana hasil rights issue akan digunakan untuk melunasi sisa harga pembelian yaitu sekitar US$520,68 juta, sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan melalui penerbitan saham perseroan yang akan diambil bagian oleh PP dengan menyetorkan sisa pembayaran SEGHPL (transaksi inbreng),

Sebesar 25% akan digunakan untuk membayar kewajiban keuangan perseroan pada pemberi pinjaman, sedangkan sisanya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan dan/atau anak usaha, pengembangan usaha perseroan dan/atau entitas anak, dan pemberian modal kerja untuk entitas anak baik dalam bentuk pinjaman maupun penyertaan saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper