Bisnis.com, JAKARTA – Emiten operator telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. mencatat baru 50% pelanggannya yang telah melakukan registrasi kartu prabayar. Padahal, pemerintah memberikan tenggat waktu pendaftaran hingga akhir bulan ini.
Direktur Keuangan PT XL Axiata Tbk. Mohamed Adlan bin Tajudin mengungkapkan mengungkapkan meski tenggat waktu sudah mendekati yang ditargetkan pemerintah, proses registrasi kartu prabayar juga belum masif.
“Di XL ini prosesnya sudah hampir 50% [dari total pelanggan]. Ini jalan terus karena pemerintah sudah ada enforcement,” ujar Adlan di Jakarta akhir pekan lalu.
Untuk dapat menarik lebih banyak pelanggan dapat mendaftarkan kartu prabayarnya, perusahaan dengan brand kartu XL tersebut terus melancarkan upaya mengajak konsumen. Salah satunya misalnya melalui fasilitas pesan (sms).
Adapun, hingga akhir Januari 2018 pemerintah mencatat pelanggan kartu prabayar yang sudah melakukan registrasi ke operator masing-masing sudah mencapai 168 juta orang. Masyarakat diminta untuk segera mendaftarkan kartunya.
Pasalnya, jika belum kunjung didaftarkan hingga tenggat waktu yang ditetapkan, Kementerian Komunikasi dan Informatikan memastikan akan memblokir kartu yang belum mendaftar.
Adapun, emiten operator dengan kode saham XCEL tersebut agresif dalam membangun infrastruktur. Saat ini, XL memiliki sekitar 52,5 juta pelanggan yang lebih dari 85% di antaranya sudah dapat mengakses jaringan 4G.