Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perkembangan Terkini Investigasi BEI Terhadap Transaksi Saham PADI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran dalam transaksi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengunjung beraktivitas di dekat layar papan elektronik yang menampilkan indeks harga saham gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (23/10)./JIBI-Dedi Gunawan
Pengunjung beraktivitas di dekat layar papan elektronik yang menampilkan indeks harga saham gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (23/10)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) segera melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran dalam transaksi saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengungkapkan hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan kepada OJK apabila sudah final.

“Nanti kalau sudah final akan disampaikan ke OJK,” ujarnya, Rabu(25/10).

Hamdi mengungkapkan saat ini hasil pemeriksaan tersebut sedang dalam finalisasi. Terkait indikasi pelanggaran, Hamdi mengungkapkan tidak bisa memberitahukan hasilnya.

Dia menegaskan, jika ada pemeriksaan dan pelaporan kepada OJK maka ada sesuatu yang tidak biasa. Pemeriksaan transaksi saham emiten berkode PADI dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya ketika mengalami kenaikan.

“Itu justru yang kami tarik ke belakang. Sebelum dia naik. Sehingga kami periksa tidak hanya ketika naik saja,” tegasnya.

Hamdi mengungkapkan bursa telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari lima Anggota Bursa (AB). Pasalnya, saham PADI menjadi salah satu saham yang paling aktif diperdagangkan.

Berkaitan dengan sanksi, jika berhubungan dengan AB, Hamdi menjelaskan BEI memiliki wewenang. Namun, bursa tidak memiliki wewenang memberikan sanksi terhadap pemegang saham. "Wewenang di OJK,” ujarnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi terhadap saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. Pasalnya,terjadi peningkatan harga saham PADI yang signifikan, sehingga BEI menetapkan suspensi sejak Selasa (1/8) hingga Senin (7/8).

Saham PADI mulai menanjak 114,42% dari Rp408 per saham pada Senin (24/7) ke level harga Rp985 per saham pada akhir perdagangan Senin (31/7).

Di tengah periode suspensi, terjadi transaksi pembelian saham PADI di pasar negosiasi dengan nilai jumbo. Direktur Minna Padi Investama Sekuritas Martha Susanti memaparkan transaksi borong saham PADI dilakukan oleh Setiawan Ichlas pada 4 Agustus 2017.

Setiawan membeli 1,25 miliar lembar saham PADI pada level harga Rp350 per lembar saham dengan total nilai transaksi sebesar Rp437,5 miliar. Level harga itu terdiskon 64,46% dari level harga pasar PADI Rp985 per lembar saham pada penutupan perdagangan Senin (31/7).

Setelah transaksi yang bertujuan untuk investasi itu, Setiawan menggenggam 11,05% kepemilikan saham perusahaan sekuritas yang membukukan transaksi harian sekitar Rp30 miliar ini.

Setiawan Ichsan tercatat sebagai presiden komisaris di perusahaan tambang batu bara PT Gamma Omega Indonesia. Sebelum transaksi tersebut, Setiawan tidak tercatat dalam daftar pemegang saham PADI.

Saat saham PADI bervolatilitas pada periode 24-31 Juli 2017, direksi PADI Eveline Listijosaputro dan Edy Suwarno tercatat cukup aktif menjual-belikan saham yang dimilikinya.

Pada 27 Juli 2017, misalnya, Eveline menjual 7,37 juta lembar saham PADI pada harga Rp510 dan membeli 2,91 juta lembar saham pada kisaran Rp510-529 per saham. Sesudah transaksi, porsi kepemilikan saham Eveline susut dari 21,97% menjadi 21,93% sebanyak 2,48 miliar lembar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agnes Savithri
Editor : Maftuh Ihsan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper