Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia akan melanjutkan rencana kerja percepatan siklus penyelesaian transaksi saham dari T+3 (tiga hari setelah transaksi) ke T+2 (dua hari setelah transaksi). Percepatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan di bursa.
Peraturan perdagangan ini akan diatur mulai tahun depan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengungkapkan peraturan tersebut sudah memasuki rencana dan merupakan regulasi yang paling material. Pasalnya, regulasi tersebut akan merubah siklus perdagangan.
"Aturan tersebut akan memberikan impact yang cukup besar terhadap perusahaan efek," ujarnya, Rabu (25/10).
Sejalan dengan rencana aturan baru pada tahun depan, BEI memproyeksikan total pendapatan yang akan diperoleh sebesar Rp1,07 triliun. Target pendapatan tersebut meningkat 12,81% dibandingkan total pendapatan RKAT 2017-Revisi senilai Rp949,74 miliar.
Peningkatan proyeksi tersebut disebabkan perkiraan adanya penambahan pada pos pendapatan usaha sebesar 14,39%. Proyeksi atas biaya usaha BEI untuk 2018 sebesar Rp924,04 miliar sehingga dapat membukukan laba sebelum pajak menjadi Rp147,36 miliar.
Setelah dikurangi estimasi beban pajak sebesar Rp46,98 miliar maka perkiraan perolehan laba bersih BEI pada 2018 sebesar Rp100,38 miliar.
Adapun, total aset BEI pada 2018 diproyeksikan sebesar Rp2,55 triliun atau naik 5,74% dari RKAT 2017-Revisi yang berjumlah Rp2,41 triliun. Adapun saldo akhir kas dan setara kas termasuk investasi jangka pendek pada 2018 diproyeksikan mencapai Rp1,31 triliun.
Direktur Utama BEI Tito Sulistyo mengungkapkan perubahan anggaran dasar bujet 2018 karena melihat situasi yang ada pada 2017. Pasalnya, walaupun investor asing tercatat banyak keluar, investor domestik tercatat menjadi penggerak IHSG sepanjang tahun ini.
"Ternyata domestik menjadi penggerak. Kontribusi SID baru di 2 tahun terakhir ini di atas 30% terhadap tambahan pertumbuhan SID," ujarnya, Rabu (25/10/2017)