Bisnis.com, JAKARTA--Korporasi konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk., berencana melakukan akuisisi kilang minyak di Bantaeng, Sulawesi Selatan dengan nilai Rp7 triliun.
Direktur PTPP Abdul Haris Tatang mengatakan pihaknya bekerjasama dengan pihak swasta dalam proyek kilang minyak tersebut. "Kita nanti punya 76%, sisanya swasta," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (7/8).
Menurutnya, akuisisi itu akan dilakukan oleh anak usaha perusahaan, PT PP Energi. PP Energi sendiri merupakan anak usaha PTPP yang akan melakukan aksi korporasi berupa penawaran umum saham perdana (IPO) akhir 2017.
Berdasarkan laporan tahunan 2016, PTPP memiliki 2 anak usaha di sektor energi dengan kepemilikan tidak langsung melalui PP Energi yaitu PT Sepoetih Daya Prima dan PT Muba Daya Pratama dimana masing-masing kepemilikan sebesar 75% dan 99%.
Sepoetih Daya Prima memiliki kegiatan bisnis berupa penyediaan tenaga listrik yang beroperasi sejak 2002 dan sekarang memiliki aset Rp281,71 miliar. Sementara itu, Muba Daya Pratama beroperasi sejak 2011 dan memiliki aset Rp542,32 miliar.
PTPP juga memiliki sejumlah investasi di sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Inpola Meka Energi yang bergerak di bidang usaha penyedia tenaga listrik dimana perseroan memiliki 35% saham.
Menurut laporan tahunan, Inpola telah menandantangani perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Lau Gunung berkapasitas 2x5.000 kilowatt di Desa Pamah, Kecamatan Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
PTPP juga melakukan penyertaan saham di PT Alam Inti Energi. Dalam penyertaan itu, perseroan berhak atas kepemilikan sebesar 30%. Kerjasama itu dilakukan dalam rangka usaha di bidang investasi pembangkit listrik tenaga panas bumi.