Bisnis.com JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan akan segera meluncurkan produk investasi baru salah satunya infrastruktur fund dalam bentuk KIK EBA. Pasalnya, dari sisi regulasi saat ini sudah tidak ada persoalan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan selain memperbanyak perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, otoritas juga memperbanyak produk yang diperdagangkan, termasuk surat-surat utang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Dia menilai pasar modal merupakan primadona untuk memenuhi pembiayaan jangka panjang. OJK, lanjutnya, akan mengeluarkan produk baru terutama mempermudah usaha kecil dan menengah untuk masuk ke pasar modal melalui penyerdahanaan yang akan diberikan.
“Termasuk juga, kami akan keluarkan produk investasi, infrastruktur fund dalam bentuk KIK EBA. Ini juga setelah kami konsultasikan ke pelaku pasar minatnya besar. Mudah-mudahan semua ini akan menjadi alternatif pembiayaan dari pasar modal,” katanya di Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/7/2017).
Ini, lanjutnya, bisa segera kami laksanakan karena peraturan sudah tidak ada persoalan. “Saya kira ini yang akan kami lanjutkan, dan mudah-mudahan keinginan untuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan bisa segera kita wujudkan,” ujarnya.