Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk akan mengganti posisi Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2016 yang digelar pada Kamis (4/5/2017).
Pergantian dilakukan karena habisnya masa jabatan pejabat sekarang, Hendi Prio Santoso.
Seperti diketahui, Hendi telah menjabat sebagai direksi PGN sejak 2007 dimana dia memegang jabatan direktur keuangan (2007-2008) dan kemudian direktur utama (2008-sampai sekarang, Mei 2017).
Sebagai gambaran, pengangkatan direksi BUMN diatur secara khusus di UU No.19/2003 tentang BUMN, terutama di pasal 16-18. Masa jabatan direksi ditetapkan selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan. Pengangkatan itu dilakukan oleh RUPS. Dengan kata lain, masa jabatan direksi BUMN dipatok selama 10 tahun.
Beberapa tahun terakhir dalam kepempimpinan Hendi, emiten berkode saham PGAS itu menghadapi isu mengenai penurunan kinerja keuangan yang diakibatkan sejumlah faktor seperti penurunan permintaan gas oleh industri dan sebagainya.