JAKARTA – Kanaka Puradiredja mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen di PT Benakat Integra Tbk. (BIPI), perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur pertambangan terintegrasi.
Corporate Secretary BIPI Remanja Dyah Intansuri mengatakan, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Kanaka Puradiredja dari jabatannya selaku Komisaris Independen di perseroan pada 27 April 2017.
“Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak diputuskan dalam rapat umum pemegang saham yang akan diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya dalam keterbukaan informasinya, Selasa (2/5/2017).
Berdasarkan informasi di situs resmi perseroan, Kanaka Puradiredja ditunjuk sebagai Komisaris Independen perseroan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa tanggal 2 Oktober 2013.
Komisaris Independen BIPI Mundur
Kanaka Puradiredja mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen di PT Benakat Integra Tbk. (BIPI), perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur pertambangan terintegrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Achmad Aris
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
18 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Menghitung Potensi Keuntungan Grup Salim di Saham BUMI
16 jam yang lalu