Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PAL Berbenah Pasca Tersandung Kasus

PT PAL (Persero) segera mengambil tindakan pembenahan setelah beberapa petinggi perseroan ditangkap oleh KPK terkait kasus suap baru-baru ini.
Mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin (kiri) keluar dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin (kiri) keluar dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, SURABAYA--PT PAL (Persero) segera mengambil tindakan pembenahan setelah beberapa petinggi perseroan ditangkap oleh KPK terkait kasus suap baru-baru ini.

Direktur Utama PAL yang baru, Budiman Saleh menuturkan kejadian tersebut merupakan batu sandungan di perseroan. Namun, Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, dan PAL segera melakukan damage recovery.

"Kami secepatnya berupaya memulihkan kepercayaan konsumen, perbankan, para stakeholders lain dan karyawan. Masalah hukum biar berjalan sebagaimana mestinya, namun pembenahan internal harus benar-benar dilakukan," ujarnya di Surabaya, Jumat (28/4/2017).

Budiman juga menuturkan perseroan segera membenahi susunan organisasi. Hal ini supaya penyalah gunaan wewenang dan pelanggaran good corporate governance (GCG) bisa diminimalisir.

Dia pun bersyukur kendati ada peristiwa tersebut, kinerja para karyawan tidak terpengaruh dan proses produksi dan bisnis lainnya tidak terhambat.

"Ya memang ada yang terdampak, seperti penagihan dan pembayaran bank ada yang sempat terganggu, tetapi sudah ter-cover," lanjutnya.

Para konsumen, sebut Budiman, tidak ada yang membatalkan pesanan dengan adanya kasus tersebut. Hanya saja, para pemesan kapal ke perseroan banyak yang mempertanyakan terkait kasus suap itu.

Sebagai informasi, pada awal bulan ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait pembelian kapal jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Filipina.

Empat tersangka tersebut adalah Dirut PAL M. Firmansyah Arifin, General Manager Treasury PAL Arif Cahyana, Direktur Keuangan PAL Saiful Anwar, dan perantara Ashanti Sales, Agus Nugroho.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan uang suap akan diberikan kepada petinggi PAL oleh perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporated. Ashanti mendapat komisi penjualan senilai 4,75% dari total nilai proyek, sekitar US$4,1 juta atau Rp54,5 miliar.

Petinggi PAL mendapatkan bagian sebesar 1,25% dari komisi tersebut. Dana suap itu diberikan dalam tiga tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper