Bisnis.com, JAKARTA—Salah satu komisaris PT Surya Semesta Internusa Tbk. yakni Arini Saraswaty Subianto mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai komisaris pada 17 April 2017.
Berdasarkan keterbukaan informasi emiten dengan ticker SSIA ini di Bursa Efek Indonesia, Rabu (19/4/2017), pengunduran diri tersebut akan efektif sejak penutupan rapat umum pemegang saham tahunan perseroan yang baru akan digelar pada 5 Mei 2017 .
Hal tersebut diatur dalam Pasal 23 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014. Manajemen perseroan tidak mengungkapkan alasan pengunduran diri dari yang bersangkutan.
Saat ini, susunan dewan komisaris perseroan ditempati oleh lima orang, termasuk Arini. Susunan komisaris perseroan saat ini yakni
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hagianto Kumala
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Emil Salim
Komisaris: Royanto Rizal, William Jusman, Steen Dahl Poulsen, dan Arini Saraswaty Subianto.