Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti: Penutupan Kantor Cabang Pialang Berjangka Meningkat

Masih kurang bergairahnya perekonomian nasional selama 2 tahun terakhir membuat pelaku usaha mengencangkan ikat pinggang.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Masih kurang bergairahnya perekonomian nasional selama 2 tahun terakhir membuat pelaku usaha mengencangkan ikat pinggang. Tak terkecuali perusahaan pialang berjangka yang melakukan efisiensi operasional kerja melalui penutupan kantor cabang.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, sejak Januari 2016 sampai dengan pertengahan Maret 2017, sudah ada pengajuan permohonan penutupan 36 kantor cabang dari 14 perusahan pialang berjangka.

Bila diperinci, permohonan penutupan kantor cabang pada tahun lalu mencapai 26 kantor dari 11 perusahaan pialang berjangka. Sementara sepanjang tahun berjalan 2017, permohonan penutupan berjumlah 10 kantor dari tiga perusahaan pialang berjangka.

Per Desember 2016, jumlah pialang berjangka mencapai 70 kantor, di mana satu berstatus non-operasional dan empat dibekukan. Sementara kantor cabang pialang berjangka berjumlah 237 buah.

Menurut Sri Haryati, Kepala Biro Hukum Bappebti, pertimbangan utama pialang untuk menutup kantor cabang ialah efisiensi modal kerja.

"Artinya untuk operasional sudah tidak memungkinkan dengan kondisi ekonomi saat ini. Jadi pialang mau melakukan efisiensi," ujarnya.

Apalagi dengan majunya perkembangan teknologi dan pengetahuan masyarakat, pialang memilih menggenjot sistem transaksi secara online. Dalam hal ini, perusahaan mendapat dua keuntungan sekaligus, yakni efisiensi modal kerja dan kemudahan pengelolaan transaksi.

Dengan latar belakang banyaknya pengajuan permohonan penutupan kantor cabang pialang berjangka, sambung Sri, Bappebti menerbitkan Surat Edaran (SE) no.49/Bapebbti/SE/03/2017 tentang Penghentian Sementara Kantor Cabang Pialang Berjangka.

Dalam peraturan yang terbit pada Rabu (14/3) ini, Bappebti menjelaskan akan memproses permohonan penghentian sementara sebagai pembatalan persetujuan kantor cabang pialang berjangka.

Sebelumnya, masalah penghentian sementara kantor pialang hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) no.49/2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, pasal 132. Penghentian sementara merupakan penghentian seluruh kegiatan usaha pialang berjangka selama maksimal 2 tahun.

"SE yang baru mempertegas tidak ada permohonan penutupan kantor cabang, karena adanya penutupan perusahaan pialang berjangka. Makanya permohonan penutupan kantor cabang kami proses sebagai pembatalan persetujuan kantor cabang," paparnya.

Proses pembatalan persetujuan kantor cabang awalnya diajukan oleh perusahaan pialang kepada Bappebti. Nantinya, Bappebti melakukan klarifikasi dokumen dan memanggil perusahaan pialang.

Sebagai pengawas, lanjut Sri, pihaknya akan menanyakan alasan penutupan dan kelangsungan nasabah di kantor cabang itu. Karena saat ini sistem transaksi PBK sudah dilakukan secara online, maka nasabah dari kantor cabang bisa langsung bertransaksi melalui kantor pialang pusat.

Bila tidak ada masalah saat proses diksusi dan klarifikasi dokumen, pialang berjangka dapat mendapat kepastian pembatalan persetujuan kantor cabang dalam waktu 1--2 mingu setelah melakukan pengajuan.

Sri menambahkan tren meningkatnya permohonan penutupan kantor cabang pialang berjangka tidak memengaruhi volume transaksi PBK. Data Bappebti menunjukkan total transaksi multilateral dan bilateral pada 2016 mencapai 7,01 juta tot, naik 6,4% year on year/yoy dari 6,59 juta lot pada 2015 dan 6,15 juta lot pada 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper