Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan impor gula dibutuhkan mengingat kerap terjadi dilema ketika produksi dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Menurutnya, impor gula selain untuk kebutuhan, juga bertujuan untuk stabilisasi harga.
“Semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil,” ujar mantan Anggota DPR tersebut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2017).
Pemerintah juga melakukan efisiensi mata rantai industri agar harga komoditas pangan strategis stabil dan pasokannya stabil.
Sebelumnya kementerian tersebut berupaya menjinakkan stok dan harga daging sapi, beras dan bawang merah. Sedangkan pemangkasan jenjang produksi dan distribusi gula dilakukan agar harga eceran yang dibeli masyarakat stabil dan terjangkau.
Dalam memenuhi kebutuhan gula nasional, Kemendag tidak hanya meringkas mata rantai impor tetapi juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributor gula agar harga eceran tertinggi di masyarakat dapat dikendalikan di level Rp.12.500, ujarnya.
Saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I 2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton. Namun, dari angka tersebut, hanya mampu disediakan oleh industri gula nasional sebanyak 700.000 ton gula. Kekurangan pasokan gula itu akan ditutupi dengan impor.
Sementara itu pengamat ekonomi Bustanul Arifin menyatakan bahwa impor gula tidak bisa dihindari dan harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasional. Bustanul bahkan memperkirakan kebutuhan gula nasional tahun ini bisa melonjak sebanyak 5,5 juta ton.
Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2-3 juta ton per tahun, ujarnya.
Berdasarkan data Kementrian Perdagangan, produksi gula tahun 2016 sebesar 2,2 juta ton. Angka itu tidak bisa menutupi kebutuhan nasional tahun lalu yang sebesar 3,2 juta ton. Kondisi itu menyebabkan terjadi defisit gula di pasar sebanyak 1 juta ton.