Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. telah menggunakan dana obligasi sebanyak Rp32,69 miliar atau 11% dari total hasil penawaran umum sebanyak Rp300 miliar.
Dalam laporan yang dipublikasikan Jaya Ancol, Rabu (11/1/2017), dana obligasi yang terpakai digunakan untuk pengembangan properti.
Hasil bersih dari penawaran umum setelah dikurangi biaya emisi yang diterima Jaya Ancol mencapai Rp298,76 miliar.
Sebanyak Rp179,26 miliar atau 60% dari total dana rencananya bakal digunakan untuk tambahan modal ke anak usaha sedangkan sisanya sebanyak Rp119,5 miliar dipakai untuk pengembangan properti.
Hingga Januari 2017, alokasi untuk penyertaan modal ke entitas anak usaha belum terealisasi. Sementara itu, untuk pengembangan properti baru terealisasi 27,35%.
Sebelumnya, selain meraih pendanaan dari obligasi, emiten yang 72% sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini juga telah mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank DKI sebanyak Rp300 miliar.
Direktur Utama Jaya Ancol C. Paul Tehusijarana, mengatakan pinjaman dari Bank DKI akan digunakan untuk modal kerja. "Ke depannya juga akan kerja sama corporate sponsorship. Sinergi BUMD ini diharapkan menjadi contoh bagi BUMD lainnya," jelasnya.