Bisnis.com, JAKARTA— Anak usaha PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), yakni PT Teguh Sinarabadi dan PT Firman Ketaun Perkasa memperpanjang kontrak jasa pertambangan dan sewa peralatan dengan PT Thiess Contractor Indonesia (TCI).
Adapun, nilai kontrak perpanjangan tersebut senilai US$400 juta. Keterbukaan informasi yang dipublikasikan Kamis (24/11/2016) menyatakan kontrak yang ditandatangani oleh PT Teguh Sinarabadi dan PT Firman Ketaun Perkasa dengan TCI merupakan perpanjangan atas kontrak jasa pertambangan dan sewa peralatan yang sebelumnya ditandantangani pada 2008 dan berakhir 2019.
Untuk selanjutnya, diperpanjang hingga 31 Maret 2022 atau selesainya penambangan batubara ditinjau dari segi ekonomis, mana yang lebih dahulu terjdi.
Manajemen perseroan menyatakan di samping untuk memastikan produksi batubara secara berkelanjutan dan mengingat terdapatnya berbagai penawaran tender di pasar dunia untuk pasokan batu bara jangka panjang, maka Teguh Saranaabadi dan Firman Ketaun Perkasa telah memperpanjang kontrak ini hingga 31 Maret 2022 dengan tarif yang kompetitif.