Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan proyek pembangkit listrik 35.000 MW, seiring pertumbuhan ekonomi 2019 yang diproyeksi tidak mencapai 7%-8%.
Revisi target dilakukan karena pada akhir Desember 2016 pembangkit listrik yang sudah financial close hanya 19.763 MW, sebagai target realistis yang bisa tercapai. Sementara pembangunan proyek tersebut menurut Dewan Energi Nasional (DEN) membutuhkan waktu 36 bulan atau hingga 2019.
Dari 19.763 MW, kontribusi swasta sebanyak 11.413 MW (57,7%) dan PLN 8.350 MW (42,3%). Meski direvisi, namun Indonesia tetap akan membutuhkan pembangkit-pembangkit listrik baru di luar pembangkit 19.763 MW tersebut. Oleh sebab itu, mestinya tidak secara langsung mempengaruhi proyek listrik emiten diantaranya ADRO, PTBA, ITMG, dan DSSA.
Dengan melihat realisasi pelaksanaan proyek 35.000 MW, revisi terhadap target yang ditetapkan pemerintah memang perlu dilakukan agar lebih realistis.
“Masalah pembebasan lahan, proses perizinan dan financial close yang tersendat menjadi hambatan terhadap pelaksanaan 35.000 MW,” papar riset HP Financials yang diterima, Rabu (16/11/2016).