Bisnis.com, JAKARTA— PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) berencana menggabungkan PT Ciputra Surya Tbk. (CTRS) dan PT Ciputra Property Tbk. (CTRP) ke dalam perseroan.
Berdasarkan prospektus ringkas yang dipublikasikan Senin (24/10/2016), perseroan mengumumkan bahwa rancangan penggabungan ini telah memeroleh persetujuan dari dewan komisaris masing-masing peserta penggabungan, tetapi belum mendapatkan persetujuan efektif dari OJK dan RUPSLB.
Adapun, saat ini CTRS dimiliki oleh CTRA sebesar 62,66% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam CTRS. Sedangkan CTRP dimiliki oleh CTRA sebesar 56,30% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam CTRP.
Rencana penggabungan tersebut diharapkan bisa menunjang strategi untuk meningkatkan efisiensi perusahaan. Penggabungan juga dilakukan untuk mengurangi tingkat kerumitan organisasi yang beropetnsi meningkatkan daya fokus pada level operasional.
Penggabungan juga akan memperkuat posisi perusahaan hasil penggabungan sebagai salah satu perusahaan real estate tingkat atas di Indonesia
Diasumsikan, penggabungan selesai pada 30 Desember 2016. Rasio penggabungan sebesar 2,13x untuk CTRS dan 0,54x untuk CTRP dan seluruh saham CTRP dan CTRS dikonversi menjadi saham CTRS. Kemudian, dengan asumsi 3 skenario berbeda, di mana scenario 1 terjadi penggabungan antara CTRA, CTRP, dan CTRS, scenario 2 terjadi penggabungan antara CTRA dan CTRS atau scenario 3 penggabungan antara CTRA dan CTRP