Bisnis.com, JAKARTA--Anak usaha PT Central Proteina Prima mengubah pola budidaya tambak udang plasma di Lampung menjadi pola operasi budidaya mandiri.
Direktur Utama Central Proteina Prima Irwan Tirtariyadi memaparkan kesepakatan tersebut dicapai oleh PT Centralpertiwi Bahari dengan para petambak di lokasi anak usaha yang terletak di Lampung pada Senin (17/10).
"Perubahan pola operasi budidaya itu mulai berlaku efektif pada 1 November 2016, sehingga petambak plasma di area Central Pertiwi Bahari dapat segera menjalankan pola budidaya mandiri dan bebas mengelola tambak milik masing-masing plasma," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/10).
Irwan memaparkan emiten berkode saham CPRO ini telah sepakat bahwa perubahan pola operasi merupakan jalan terbaik untuk menjaga kelangsungan budidaya di lokasi Central Pertiwi Bahari.
Apalagi, CPRO sudah menjalankan pola serupa dalam wadah Kampung Vanamei.
CPRO tetap membuka kesempatan bagi para petambak mandiri untuk menjual hasil panen kepada perseroan agar dapat diolah menjadi produk udang primadona di pasar ekspor dan domestik.
Kendati terjadi perubahan pola tambak di Lampung, fasilitas produksi milik Central Pertiwi Bahari tetap berjalan normal. Fasilitas tersebut meliputi pabrik pakan di Tanjung Bintan Lampung, pembenuran udang di Suak, Lampung, dan pabrik pengolahan makanan di Tulang Bawang, Lampung.
"Hasil panen dari sentra budidaya perseroan di bawah PT Wachyuni Mandiri tetap dipasok dan diolah di pabrik FPD," pungkasnya.